Rabu, 22 April 2026

Berita NTT Terkini

Peringatan Hari Perempuan Internasional: Ansy Minta Pemda Perkuat Kebijakan

Peringatan Hari Perempuan Internasional: Ansy Damaris Rihi Dara Minta Pemda Perkuat Kebijakan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Tangkapan layar acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang dengan Tema Pejuang Perempuan, Perempuan Pejuang, Berani Bersuara 

Peringatan Hari Perempuan Internasional: Ansy Damaris Rihi Dara Minta Pemda Perkuat Kebijakan

POS-KUPANG.COM - DIREKTRIS Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan ( APIK) Provinsi NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, SH meminta pemerintah daerah dan DPRD memperkuat kebijakan serta penganggaran untuk mengurangi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan.

"Dalam upaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama (dengan) semua pihak. Saya punya pesan kepada semua, terutama pemerintah agar pemerintah bisa memperkuat kebijakan-kebijakan dan juga penganggaran pemerintah dan dewan (DPRD) untuk upaya kita mengurangi tindak pidana bagi perempuan, terutama kekerasan," ujar Ansy dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang dengan tema Pejuang Perempuan, Perempuan Pejuang Berani Bersuara, Senin (8/3/2021). Kegiatan dipandu jurnalis Pos Kupang, Novemy Leo.

Amanda Manopo: Tuai Pujian

Ansy juga mengimbau orang-orang muda terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

"Saya kira kita juga harus perkuat generasi muda kita agar bisa meneruskan perjuangan ini," ujarnya.

LBH APIK, kata Ansy, bekerja lewat mekanisme jaringan yang dibangun baik dengan sesama LSM, pemerintah, swasta bahkan media.

"Kami berupaya keras bahwa apapun yang kami buat itu maksimal dengan melibatkan semua stakeholder," kata Ansy.

Food Estate dan Kemiskinan di Provinsi NTT

LBH APIK memiliki teman-teman para legal, yakni masyarakat yang bukan sarjana hukum tapi punya passion yang luar biasa untuk merespon isu-isu kemanusiaan serta punya kepedulian tinggi tanpa dibayar.

"Itu kami tidak kami bayar sedikitpun, tapi memang lahir dari rasa kemanusiaan mereka dan memang ya kita ajak, kemudian diberikan capacity building, diberikan pengetahuan dan keterampilan yang cukup, untuk menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak dan dengan bekal itulah, training yang kami buat itu maka mereka punya kapasitas yang cukup untuk menjangkau saudara-saudara kita yang mengalami persoalan hukum," beber Ansy.

"Paralegal adalah perawat dan LBH APIK adalah dokter yang mana mereka selalu ada di bawah naungan LBH Apik sehingga komunikasi tidak terputus yang ada di beberapa wilayah. Itu tangan-tangan kami yang saya kira sangat luar biasa sudah membantu kami sehingga jangan kaget kalau sampai hari ini kami bisa menangani 879 kasus. Itu bukan karena kami punya kekuatan sendiri tapi membangun kerjasama dengan teman-teman paralegal, NGO-NGO yang memiliki visi dan misi yang sama, misi kemanusiaan yang sama," tambahnya.

LBH Apik juga tergabung dalam sebuah konsorsium yang terdiri dari 7 lembaga di beberapa daerah. Menurut Ansy, bekerja untuk memberikan rasa keadilan tidak cukup hanya dengan memberikan kemampuan untuk mengakses hukum itu sendiri atau pengetahuan hukum tetapi juga bagaimana perempuan sebagai korban dari sebuah sistem juga berdampak pada persoalan ekonomi, kesehatan dan persoalan yang lain yang lebih luas.

"Karena kebanyakan kasus kekerasan lahir dari ketergantungan perempuan secara ekonomi dari suaminya. Misalnya dia tidak punya pekerjaan tidak punya kemampuan," tandasnya.

Ansy mengungkapkan, bekerja di LBH APIK atau di NGO lain bukan sesuatu yang mudah. Berbeda dengan pemerintah yang fasilitasnya serba lengkap, tidak demikian dengan NGO.

"Tapi dalam kekurangan kami itu menjadi sebuah peluang, sebuah kesempatan untuk kami lebih kreatif dalam memberikan pelayanan," ungkapnya.

"Kalau dia datang dalam keadaan ketakutan, dia dikejar-kejar, ada rumah aman. Kami bekerjasama dengan Rumah Harapan, juga ada Rumah Perempuan, ada juga teman-teman psikolognya juga ada banyak aspek yang bisa kami berikan sesuai dengan kebutuhan si mitra," tambahnya.

LBH APIK memiliki dua pengacara, yakni Ester Day yang merupakan pengacara senior dan Puput Riwu Kaho.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved