Berita NTT Terkini

Kemensos Lakukan Perbaikan Data Penerima Bansos

Kementerian Sosial RI melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial ( Bansos), baik itu program Keluarga Harapan ( PKH)

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni 

POS-KUPANG.COM | SOE - Kementerian Sosial RI melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial ( Bansos), baik itu program Keluarga Harapan ( PKH), Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dan bantuan Sosial Tunai (BST).

Oleh sebab itu, Kemensos mengirimkan surat yang ditujukan kepada para kepala daerah untuk melakukan validasi dan verifikasi data kependudukan penerima Bansos dengan mencocokkan data penerima dengan data yang ada di Dukcapil masing-masing daerah.

Baca juga: Anggaran Terpangkas Akibat Covid-19, Dua Tahun Event Bola Voli dan Sepak Bola Ditiadakan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos. Hal ini untuk mengeluarkan penerima yang NIK-nya ganda atau double.

" Batas terakhir melakukan verifikasi dan validasi datanya hari ini sampai jam 12 malam. Tim masih terus bekerja dan kota targetkan malam ini bisa tuntas," ungkap Nikson kepada POS-KUPANG.COM, Senin (8/3/2021) di ruang kerjanya.

Baca juga: Tanggulangi Anemia Remaja Putri Lewat Program BISA

Karena adanya perbaikan data tersebut lanjutnya, untuk sementara pencairan Bansos dihentikan sementara. Usai data penerima bansos diversifikasi dan validasi barulah pencairan Bansos akan kembali dilanjutkan.

" Setelah selesa verifikasi dan validasi data, pencairan Bansos kembali dilanjutkan," ujarnya.

Terkait data penerima bansos di TTS, dirincikan Nikson, untuk BST sebanyak 11.488 penerima,
BPNT sebanyak 51.424 penerima dan PKH sebanyak 38.285 penerima.

Data ini dikatakannya data sebelum dilakukan verifikasi dan validasi.

" Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, data ini bisa saja berubah jika ditemukan adanya nik ganda," urainya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved