Hari Perempuan Internasional, Ansi Minta Pemerintah dan Dewan Perkuat Kebijakan
kebijakan - kebijakan dan penganggaran untuk upaya mengurangi tindak pidana bagi perempuan, khususnya kekerasan.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Hari Perempuan Internasional, Ansi Minta Pemerintah dan Dewan Perkuat Kebijakan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ansy Damaris Rihi Dara, S.H., meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat kebijakan - kebijakan dan penganggaran untuk upaya mengurangi tindak pidana bagi perempuan, khususnya kekerasan.
Hal ini diungkapkan Ansy dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang dengan Tema "Pejuang Perempuan, Perempuan Pejuang Berani Bersuara" yang dipandu oleh Host Novemy Leo pada Senin (08/03/2021).
"Dalam upaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama (dengan) semua pihak," kata Ansy.
"Saya punya pesan kepada semua, terutama pemerintah agar pemerintah bisa memperkuat kebijakan - kebijakan dan juga penganggaran pemerintah dan dewan (DPRD) untuk upaya kita mengurangi tindak pidana bagi perempuan, terutama kekerasan," lanjutnya.
Ansy juga meminta agar pemerintah orang - orang muda dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan karena menurut dia, segala sesuatu ada masanya.
"Saya kira kita juga harus perkuat generasi muda kita agar bisa meneruskan perjuangan ini," ujarnya.
LBH APIK sendiri, kata Ansy, bekerja lewat mekanisme jaringan yang dibangun baik dengan sesama LSM, pemerintah, swasta bahkan media.
"Kami berupaya keras bahwa apapun yang kami buat itu maksimal dengan melibatkan semua stakeholder," ujarnya.
Ansy mengatakan, LBH APIK memiliki teman - teman para legal yakni masyarakat yang bukan sarjana hukum tapi punya passion yang luar biasa untuk merespon isu - isu kemanusiaan serta punya kepedulian tinggi tanpa dibayar.
"Itu kami tidak kami bayar sedikitpun, tapi memang lahir dari rasa kemanusiaan mereka dan memang ya kita ajak, kemudian diberikan capacity building, diberikan pengetahuan dan keterampilan yang cukup, untuk menyelesaikan isu - isu perempuan dan anak dan dengan bekal itulah, training yang kami buat itu maka mereka punya kapasitas yang cukup untuk menjangkau saudara - saudara kita yang mengalami persoalan hukum," urai Ansy.
Lanjut dia, ibarat kata, paralegal adalah perawat dan LBH APIK adalah dokter yang mana mereka selalu ada dibawah naungan LBH Apik sehingga komunikasi tidak terputus yang ada di beberapa wilayah.
"Itu tangan - tangan kami yang saya kira sangat luar biasa sudah membantu kami sehingga jangan kaget kalau sampai hari ini kami bisa menangani 879 kasus," kata Ansy.
"Itu bukan karena kami punya kekuatan sendiri tapi membangun kerjasama dengan teman - teman paralegal, NGO - NGO yang memiliki visi dan misi yang sama, misi kemanusiaan yang sama," tambahnya.
LBH Apik juga tergabung dalam sebuah konsorsium yang terdiri dari 7 lembaga di beberapa daerah.