Berita NTT Terkini
Maksi Kebut Jalan Provinsi SMI Cairkan Pinjaman Daerah Rp 27 Miliar
Kadis PUPR Provinsi NTT, Maksi Nenabu menyambut gembira pencairan pinjaman daerah
"Pekerjaan jembatan belum dilelang, baru awal memasukan tender, tapi bahan sudah review di Biro Pengadaan dan Jasa. Ya, intinya kita dalam proses pengadaan," jelas Maksi Nenabu.
Tahap Pertama
Manajemen SMI mengucurkan dana pinjaman daerah dari pengajuan Pemprov NTT senilai Rp 189,7 miliar. Pencairan ditandai dengan penandatangan akta oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad di Jakarta, Jumat (5/3/2021) lalu.
Penandatanganan akta pencairan disaksikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk, Kepala Dinas PUPR NTT, Maksi Nenabu dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR NTT, Adi Mboeik.
Zakarias mengatakan, untuk tahap pertama, SMI mencairkan Rp 27 miliar. Dana tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada Rabu (3/3). "Puji Tuhan, dana tahap pertama sudah ditransfer ke masing masing penyedia atau pihak ketiga," ucap Zakarias ketika dihubungi via telepon.
Pihaknya telah menyampaikan kepada PUPR NTT untuk memproses pencairan ke masing-masing penyedia atau pihak ketiga. Zakarias menjelaskan, sesuai kesepakatan perjanjian antara Pemprov NTT dan SMI, dana yang disalurkan tidak boleh lebih dari 2 hari berada di kas umum daerah.
Untuk pencairan tahap kedua, lanjut Zakarias, Pemprov NTT mendorong para penyedia agar segera menyelesaikan sisa pekerjaan sehingga dapat dilakukan proses pencairannya pada April hingga Mei mendatang.
Ia mengakui keterlambatan pencairan tahap pertama disebabkan karena banyaknya daerah yang mengajukan pinjaman ke PT SMI. "Ini memang agak sedikit terlambat karena banyak daerah yang mengajukan pinjaman sehingga baru penyelesaian untuk NTT pada Maret ini," terang Zakarias.
Menurut Zakarias, kerjasama pinjaman daerah melewati tiga tahapan kontrak. Pertama, kontrak perjanjian keseluruhan terkait pinjaman daerah. Kedua, kontrak efektif terkait kegiatan yang dibiayai misalnya jalan dengan Dinas PUPR. Ketiga yakni kontrak pencairan.
Zakarias mengatakan, kini sedang dalam tahapan proses penyelesaian dokumen pinjaman daerah.
"Kita akan memasuki kontrak perjanjian," ujarnya.
Ia bersama Kepala Dinas PUPR juga melakukan koordinasi untuk melengkapi persyaratan dalam proses pinjaman dana PEN dari SMI untuk pembiayaan pembangunan 78 ruas jalan tahun anggaran 2021.
"Kami berharap ada secepatnya persetujuan, kita targetkan bulan April sudah mendapat persetujuan," ucapnya. (hh)
Pembangunan Jalan Provinsi
* Ruas Jalan Kabupaten Kota Kupang
Jl Perintis Kemerdekaan 0.34 km R3
Jl HR Koroh 0.34 km R3
Jl Amabi 0.34 km R3