Krisis Myanmar

Tegas, Amerika Serikat Blokir Akses untuk Kementerian Myanmar & Bisnis Militer, Ada Apa?

Tegas, Amerika Serikat Blokir Akses untuk Kementerian Myanmar & Bisnis Militer, Ada Apa?

Editor: Gordy Donofan
AFP
Para migran Myanmar di Thailand menunjukkan salam tiga jari dan foto pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan pada sebuah protes terhadap kudeta militer di negara asal mereka, di depan gedung ESCAP PBB di Bangkok pada 22 Februari 2021. 

Tegas, Amerika Serikat Blokir Akses untuk Kementerian Myanmar & Bisnis Militer, Ada Apa?

POS-KUPANG.COM -- Tegas, Amerika Serikat Blokir Akses untuk Kementerian Myanmar & Bisnis Militer, Ada Apa?

Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis (4/3/2021) mengumumkan langkah-langkah baru untuk menghukum militer Myanmar atas kudeta 1 Februari, dengan cara memblokir Kementerian Pertahanan dan Dalam Negeri serta konglomerat militer tingkat elite dari jenis perdagangan tertentu.

Ayah Angkat Tersangka Penggelapan Tanah Ungkap Kebohongan Elimelek

Fakta Terbaru Hingga Gadis Bandung Dibunuh di Hotel, Ternyata Germo Lacurkan Anak Kandung? Info

Anggota DPRD Nagekeo, Odorikus Gandeng Bank NTT Sosialisasi Skema Pinjaman Merdeka

AS juga telah menerapkan pembatasan kontrol ekspor, mengharuskan pemasoknya di AS untuk mencari lisensi AS yang sulit diperoleh untuk mengirimkan barang-barang tertentu.

Tindakan itu diambil sebagai tanggapan atas tindakan brutal militer Myanmar yang semakin intensif terhadap demonstran damai yang menentang pengambilalihan kekuasaan dari pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, yang telah memenangkan pemilu nasional pada  November lalu.

“Amerika Serikat tidak akan mengizinkan militer Myanmar untuk terus mendapat manfaat dari akses ke banyak barang atau produk,” kata Departemen Perdagangan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (4/3/2021) waktu setempat, seperti dilansir Reuters, Jumat (5/3/2021).

"Pemerintah AS akan terus menuntut pertanggungjawaban para aktor  kudeta yang atas tindakan mereka."

SBY Bicara Tentang Kudeta Kepemimpinan di Partai Demokrat: Jujur, Ini Tindakan yang Tidak Terpuji

Marsel Robot: Pluralitas Warga Sebabkan Tergerusnya Bahasa Daerah

Ini Alasan Airlangga Sebut Partai Golkar Bagaikan Gula yang Mengundang Semut, Apa?

 
Departemen Perdagangan menambahkan bahwa pihaknya sedang meninjau tindakan-tindakan penting lainnya.

Dua konglomerat yang diidentifikasi - Myanmar Economic Corporation dan Myanmar Economic Holdings Limited - adalah di antara mereka yang digunakan oleh militer untuk mengendalikan gelombang besar ekonomi Myanmar melalui perusahaan induk dan anak perusahaan mereka, dengan minat mulai dari bir dan rokok hingga telekomunikasi, ban, pertambangan dan real estat.

Kelompok advokasi Justice for Myanmar mengatakan pada hari Selasa, bahwa Kementerian Dalam Negeri, yang memerintahkan polisi, telah membeli teknologi dari perusahaan-perusahaan Amerika yang sedang digunakan untuk pengawasan media sosial, di antara kegunaan lainnya.

Yadanar Maung, seorang juru bicara kelompok itu, memuji langkah-langkah itu tetapi mendesak lebih banyak lagi tindakan lagi, termasuk tindakan serupa terhadap Kementerian Transportasi dan Komunikasi, yang katanya digunakan "sebagai penutup jendela (window dressing) bagi pasukan militer dan keamanan untuk memperoleh teknologi untuk pengawasan dan penindasan."

"Langkah-langkah komprehensif dan terasah, termasuk embargo senjata global, sangat penting untuk mencegah penjualan senjata dan teknologi yang akan memungkinkan militer untuk memastikan aturan brutal mereka," katanya.

Namun langkah-langkah itu diperkirakan akan memiliki dampak terbatas karena Amerika Serikat mengirimkan sedikit ke Myanmar setiap tahun dan entitas itu bukan importir utama.

"Volume perdagangan kecil sehingga dampaknya tidak akan begitu besar," kata William Reinsch, mantan pejabat Departemen Perdagangan.

"Dampak yang lebih besar adalah mengejar aset keuangan para pemimpin militer otak kudeta," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved