Miras di NTT Simbol Persatuan dan Kekerabatan

simbol kekeluargaan, kekerabatan dan kebersatuan ketika adanya acara adat dan juga sebagai sumber pendapatan ekonomi lokal.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Juru bicara Humas Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu.  

Miras di NTT Simbol Persatuan dan Kekerabatan

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) minuman keras (miras) tradisional adalah simbol kekeluargaan , kekerabatan dan kebersatuan ketika adanya acara adat dan juga sebagai sumber pendapatan ekonomi lokal.

Pencabutan peraturan presiden tentang investasi minuman beralkohol, bagi provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan sesuatu yang mestinya dibarengi dengan pelarangan bagi minuman impor yang masuk ke dalam negeri.

"Jauh sebelum negara ini terbentuk, nenek moyang kita telah mengusahakan ini. Baik untuk adat istiadat maupun sumber pendapatan" ujar Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, (5/3/21).

Sumber pendapatan masyarakat NTT, selain sektor pertanian dan peternakan, juga di tunjang oleh sumber pendapatan dari pengolahan miras tradisional ini.

Pemprov NTT, kata Marius, telah mengupayakan agar bersama pelaku usaha miras tradisional dalam mengembangkan produk miras khas NTT yang berlabel internasional sehingga mempunyai nilai lebih bagi daerah dan masyarakat.

"Proses menghasilkan miras yang secara tradisional ini, banyak masyarakat belum mengetahui terkait kandungan alkohol sehingga pada saat di konsumsi berlebihan mengakibatkan adanya masyarakat yang mabuk" jelasnya.

Terkait dengan pencabutan perpres, menurut Marius merupakan hal yang biasa dan bagi masyarakat NTT akan tetap melakukan mengelola miras tradisional sesuai peraturan gubernur nomor 14 tahun 2019.

Peraturan tersebut di maksudkan agar miras yang diproduksi dapat di atur pendistribusian, pengendailan hingga proses pemasaran.

"Pihak lain tidak boleh memasukan unsur agama ke dalam kebijakan ini soal potensi sosial ekonomi, terutama memasukan unsur tersebut ke kehidupan masyarakat NTT" urainya. 

Ia menyarankan agar pemerintah menjaga kearifan lokal dan menjaga potensi usaha lokal ini sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus pemerintah turut berperan memberdayakan dan memfasilitasi agar dalam pengelolaannya dilakukan secara profesional dan hasilnya pun dapat nikmati dengan lebih baik.

Pensiunan Guru Ditemukan Tewas Tergeletak di Kolam Pemandian Air Panas Marapokot-Nagekeo

Kades Noemuke : Saya Tidak Akan Cabut SK Pengangkatan Perangkat Desa

Jadi DPO Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Camat di NTT Ditangkap Polisi

Sungai Tolai Amfoang Timur Makan Korban Satgas Pamtas RI-RDTL Turun Tangan

Marius mengklaim, akan pernyataan tentang miras yang merusak mental generasi muda. Pasalnya di NTT, sendiri mengkonsumsi miras telah terjadi sejak lama, terkecuali jika mengkonsumsi secara berlebihan.  (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved