Berita NTT Terkini
Angka Kecelakaan Lalulintas di Belu Menurun di Awal 2021
Satuan Lalu Lintas Polres Belu mencatat angka kecelakaan selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Belu menurun dibandingkan sebelumnya
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Satuan Lalu Lintas Polres Belu mencatat angka kecelakaan selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Belu menurun dibandingkan sebelumnya. Angka kecelakaan menurun terhitung Juli 2020.
Sesuai data Satlantas Polres Belu menunjukkan, Januari-Desember 2020 tercatat 48 kasus. Luka ringan 66, luka berat 17, meninggal dunia 14 orang dan kerugian material 105 juta rupiah. Kasus kecelakaan itu lebih banyak terjadi dari Januari-Juni sementara Juli-Desember mulai berkurang.
Untuk Januari-Maret 2021 tercatat dua kasus. Luka ringan tiga, luka berat nihil, meninggal dunia nihil dan kerugian material dua juta rupiah.
• Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Aborsi
Demikian disampaikan Kasat Lantas AKP Rullyanto J.P Pahroen mewakili Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh kepada Pos Kupang.Com, Jumat (5/3/2021).
Menurut Ruliyanto, penurunan angka kecelakaan lebih dipengaruhi faktor mobilitas masyarakat menurun selama pandemi covid-19 bukan karena tingginya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
"Faktor yang mempengaruhi itu lebih pada mobilitas masyarakat menurun bukan karena tingginya kesadaran masyarakat berlalulintas", kata Ruliyanto.
• Pasien Covid-19 Dengan Riwayat Gangguan Jantung & Obesitas Meninggal Dunia, Ini Kata Satgas
Lanjutnya, mobilitas masyarakat mulai menurun di Juli 2020 hinggga saat ini dan sejak bulan itu angka kecelakaan menurun. Hal ini dapat dibandingkan antara angka kecelakaan di bulan yang sama Januari-Maret 2020 dengan Januari-Maret 2021 sangat jauh.
Di tahun 2020, per Januari-Maret tercatat sembilan kasus. Luka ringan tiga, luka berat nihil, meninggal dunia nihil dan kerugian material dua juta rupiah. Kasus tersebut lebih banyak terjadi Januari 2021, Febuari nihil dan Maret dua kasus.
Januari-Maret 2021 tercatat dua kasus kecelakaan. Luka ringan tiga, luka berat nihil, meninggal dunia nihil dan kerugian material dua juta rupiah.
Ruliyanto mengatakan, penurunan mobilitas masyarakat sangat berdampak pada penurunan kasus kecelakaan.
Polisi terus menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas demi menjaga keselamatan diri saat berkendara. Gunakan helm standar, patuhi rambu-rambu dan jangan mengendarai kendaraam dalama kondisi terpengaruh alkohol atau mabuk. Sebab, potensi kecelakaan diawali dengan pelanggaran berlalulintas.
Ditanya mengenai implementasi program Kapolri di bidang lalu lintas, terutama operasi penertiban kendaraan, Ruliyanto mengatakan, operasi penertiban kendaraan tetap dilaksanakan hanya polanya berbeda. Kebijakan Kapolri dalam hal razia kendaraan tidak lagi terpusat (stationer) seperti sebelumnya. Operasi penertiban lebih bersifat huting. Polisi melakukan patroli sambil menertibkan kendaraan dan pengemudinya.
"Ada petunjukan soal penertiban kendaraan. Bukan dilarang penilangan
Tapi razia bersifat stationer tidak dilakukan. Kita hunting. Saat patroli ada pelanggaran kita tertibkan. Terus kalau ada potensi terjadi lakalantas pasti kita lakukan operasi penertiban", terang Ruliyanto. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)