BLT UMKM
Begini Cara Paling Mudah Daftar BLT UMKM Tahap 3, Segera Login www.depkop.go.id
Begini Cara Paling Mudah Daftar BLT UMKM Tahap 3, Silakan Login www.depkop.go.id
Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM 2021
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online semuanya dilakukan secara luring atau manual.
Untuk seputar pendaftaran bisa akses www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id.
Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.
Syarat Daftar BLT UMKM 2021
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.
Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah.
Lembaga pengusul terdiri dari: