Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif : Implementasi Program PRESISI di Polda NTT

perbatasan negara hingga peran kehumasan dalam mendukung Program Kapolri Jenderal Listya Sigit Prabowo yakni Presisi.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto SIK saat diwawancarai Redpel Pos Kupang, Hilarius F Jahang, Rabu (3/3/2021) 

Dengan bertugas di daerah perbatasan makan ada peluang pelanggaran hukum oleh orang atau oknum di luar wilayah. Bagaimana anda membangun hubungan dengan mitra kepolisian di Oecusse Republik Demokrat Timor Leste? 

Secara Police to Police kita membangunan hubungan yang intens dengan kepolisian di Oecusse, tidak hanya dalam kegiatan resmi atau formal tapi juga informal kita lakukan. Misalnya saja saat Kapolres akan ke Dili maka mereka akan mampir ke Wini atau Napan, dan kita makan bersama, ngobrol dan berdiskusi soal Kamtibmas sehingga terjalin hubungan yang baik.

Ini salah satu upaya kita mencegah terjadinya tindak pidana di perbatasan. 

Begitu panjang dan banyak pintu terbuka baik masuk maupun keluar Indonesia ke Timor Leste, .ini yang kadang tidak terjangkau oleh pihak keamanan sehingga kita harus optimalkan juga peran dari masyarakat.

Tanpa bantuan dari masyarakat dan komunikasi yang baik dengan kepolisian Timor Leste maka dengan luasnya hamparab daratan yang disa dimasuki oleh para pelaku ilegal akan sulit terpantau. 

Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik yang kita bangun dengan TNI dan masyarakat di perbatasan, seringkali kita melakukan penangkapan dan pencegahan secara bersama. Misalnya, beberapa kali pengiriman barang ilegal dapat kita antisipasi bersama. 

Selama tiga tahun bertugas di TTU, kasus apa yang paling menonjol? 

Awalnya saat saya datang, kasus yang paling tinggi kita tangani adalah penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor. Ini yang menjadi trend. 

Kita kemudian memperkuat sistem patroli dan kegiatan bhabinkamtibmas kita lakukan secara masif. Dengan adanya satu Babinkamtibmas di satu desa maka sedikit demi sedikit kasus-kasus itu kita tekan. 

Kebanyakan memang kejadian penganiayaan termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dalam perkembangan dapat kita tangani. Sebagian besar pelaku, saat kita periksa memang terpapar minuman keras. 

Kita bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat terus mengingatkan agar konsumsi minuman keras disesuaikan dengan kondisi dan tidak berlebihan.  Alhamdulillah tindak pidana lain rata rata sudah bisa kita kendalikan.

Setelah menjabat Kabid Humas Polda NTT, TTU menjadi perhatian Mabes Polri terkait penanganan kasus pelanggaran UU ITE. Kabareskrim Polri memberi apresiasi tinggi. Seperti apa sebenarnya kasus itu dan bagaimana itu bisa diselesaikan dengan waktu secepat itu? 

Kronologis kasus tersebut sudah kita baca. Pada intinya, kita harus mengacu apa tujuan penegakan hukum. Itu disampaikan Bapak Kapolda NTT bahwa penyelesaian kasus tersebut (ITE) sangat mungkin diupayakan secara restoratif justice. 

Kita melihat bahwa tujuan penegakan hukum, disamping kepastian hukum dan keadilan hukum tetapi juga kemanfaatan hukum. Berdasarkan itu kemudian melihat perkara ini karena pelaku masih di bawah umur dan sekolah maka ada baiknya segera diselesaikan secara musyawarah. 

Kemudian Kapolda memerintahkan Kapolres melaksanakan mediasi. Dengan itikat baik semua pihak akhirnya kasus itu dapat diselesaikan secara damai. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved