Amppera Kupang Minta Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Wisata Awalolong
Pihak Amppera Kupang minta tambah tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Wisata Awalolong
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Sebelumnya, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif menyebutkan saat ini ada dua kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat dan penyidik Polda NTT harus menyelesaikannya sehingga tidak menumpuk kasus di tahun yang akan datang.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud yakni, pekerjaan pembangunan Jeti dan Kolam Renang Apung berserta Fasilitas lain pulau Siput Awalolong Kebupaten Lembata dinas Kebudayaan dan Pariwisata T.A. 2018 dan T.A. 2019 dan kasus bawang merah di Kabupaten Malaka.
"Saat ini Polda NTT sudah melaksanakan semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah komandan berbintang dua itu.
Kapolda NTT juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi berlarut-larut.
"Kasus-kasus jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terkait," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)