Berita NTT Terkini
Selamat Jalan Pak Artidjo Alkostar Sang Algojo Koruptor Indonesia
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Artidjo Alkostar menghembuskan napas terakhirnya Minggu (28/2/2021)
"Atas nama MA beserta jajarannya menyatakan dukacita yang dalam atas 'berpulangnya' Bapak Artijo Alkostar. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.
"Ketika beliau bertugas di MA, Pak Artidjo adalah hakim agung yang tekun dalam bekerja, jujur dalam melaksanakan amanah serta konsisten dalam menjatuhkan putusan. Beliau banyak menangani perkara korupsi," sambung Andi.
Diketahui, Artidjo meninggal dunia di usia 73 tahun. Sebelum menjadi anggota dewas KPK pada 2019, dia telah terlebih dahulu pensiun sebagai mantan hakim agung pada 22 Mei 2018 lalu.
Semasa hidupnya, Artidjo memang dikenal sebagai hakim yang tidak mentolerir terkait tindak pidana kasus korupsi. Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu kerap memperberat hukuman para terdakwa kasus korupsi.(Tribun Network/igm/ham/wly)