KABAR Gembira Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Hadie Lagi Mulai Maret 2021, Ini Syaratnya
Pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, Senin (1/3), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan kelanjutan program
KABAR Gembira Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Hadie Lagi Mulai Maret 2021, Ini Syaratnya
POS KUPANG.COM -- Kabar gembira bagi para siswa di seantero negri ini. Kemendikbud kembali mengadakan kuata internet bagi siswa
Kabar baik untuk siswa dan pendidik di berbagai jenjang pendidikan, program bantuan kuota data internet dari pemerintah hadir kembali.
Pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, Senin (1/3), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan kelanjutan program bantuan ini.
Melansir siaran daring di kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), masyarakat memberikan tanggapan positif terhadap bantuan kuota data internet tahun 2020.
Banyak orangtua dan siswa yang merasa terbantu dengan bantuan kuota internet dari pemerintah, meskipun terkadang susah mencari sinyal.
• Tsania Marwa Sebut Atalarik Syah Ingin Seperti Ahmad Dhani,Belum Serahkan Anak Sesuai Perintah Hakim
• China Ancam Indonesia dan Negara ASEAN akan Dirudal Bila Macam-macam di LCS, AS Kirim Kapal
• Indonesia Buat Pesawat Tempur Canggih Setara F-35 AS Bersama Korea, KF-X Siap Meluncur Bulan Depan
• Borok Mulan Jameela Dibongkar Manajer Ratu, Pas Terkenal Malah Ngelunjak: Tega Bener
• Inilah Sosok Istri Bams yang Jarak Disorot Kamera, Kencatikannya Tak Kalah dari Nia Ramadhani
"Walaupun kadang-kadang sulit mencari posisi sinyal yang baik, karena (bantuan kuota internet) itu mereka bisa dari sisi ekonomi orangtuanya tidak menjadi beban ekonomi," ucap Nadiem.
Bantuan kuota internet dilanjutkan
Sesuai dengan masukan dari masyarakat, akhirnya pemerintah melanjutkan kembali program bantuan kuota data internet. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan dan dimulai pada Maret 2021.
Menurut Nadiem, bantuan yang pemerintah berikan berupa kuota umum, yang dapat masyarakat gunakan untuk mengakses berbagai laman dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan.
Laman atau aplikasi yang sudah diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan data internet Kemendikbud, tidak dapat diakses menggunakan bantuan ini.
Volume dan kriteria penerima bantuan kuota internet
Penggunaan bantuan kuota tersebut bisa digunakan secara fleksibel dengan maksimal penggunaan sebagai berikut:
Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah: 10 GB per bulan.
Pendidik PAUD hingga menengah: 12 GB per bulan.
Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Nadiem menyampaikan, jika semua penerima bantuan kuota November-Desember 2020 dan nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Namun, pengecualian untuk penerima yang total penggunannya kurang dari 1 GB.
Pimpinan satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020.
Sedangkan untuk nomor yang berubah atau belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, baru akan mendapatkan bantuan pada April 2021.
Agar mendapatkan bantuan kuota internet, calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
Setelahnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk perubahan nomor atau nomor baru di laman verval ponsel Kemendikbud atau PD Dikti untuk jenjang pendidikan tinggi.
Syarat penerima bantuan kuota data internet 2021
Bagi siswa dan pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Siswa PAUD hingga menengah:
Terdaftar di aplikasi Dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali
Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:
Terdaftar di aplikasi Dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif
Mahasiswa:
Terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen:
Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
Memiliki nomor ponsel aktif
Sebagian artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul: Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya https://lifestyle.kontan.co.id/news/bantuan-kuota-internet-kemendikbud-hadir-kembali-mulai-maret-2021-ini-infonya?page=all