KABAR Gembira Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Hadie Lagi Mulai Maret 2021, Ini Syaratnya
Pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, Senin (1/3), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan kelanjutan program
Pimpinan satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020.
Sedangkan untuk nomor yang berubah atau belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, baru akan mendapatkan bantuan pada April 2021.
Agar mendapatkan bantuan kuota internet, calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
Setelahnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk perubahan nomor atau nomor baru di laman verval ponsel Kemendikbud atau PD Dikti untuk jenjang pendidikan tinggi.
Syarat penerima bantuan kuota data internet 2021
Bagi siswa dan pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Siswa PAUD hingga menengah:
Terdaftar di aplikasi Dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali
Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:
Terdaftar di aplikasi Dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif
Mahasiswa:
Terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen:
Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
Memiliki nomor ponsel aktif
Sebagian artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul: Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya https://lifestyle.kontan.co.id/news/bantuan-kuota-internet-kemendikbud-hadir-kembali-mulai-maret-2021-ini-infonya?page=all