BLT BPJS Ketenagakerjaan

Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Bisa Dilanjutkan? Menaker Ungkapkan Syarat Ini

Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Apakah Bisa Dilanjutkan? Menaker Ungkapkan Syarat Ini

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/01/31/blt-bpjs-ketenagakerjaan-bisa-dilanjutkan-dengan-syarat-ini-menaker-lihat-kondisi-ekonomi?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved