BLT BPJS Ketenagakerjaan
Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Bisa Dilanjutkan? Menaker Ungkapkan Syarat Ini
Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Apakah Bisa Dilanjutkan? Menaker Ungkapkan Syarat Ini
Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Apakah Bisa Dilanjutkan? Menaker Ungkapkan Syarat Ini
POS-KUPANG.COM -- Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Apakah Bisa Dilanjutkan? Menaker Ungkapkan Syarat Ini
Kabar Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan menghentikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 bikin heboh.
Akun resmi Kemnaker seperti di Instagram pun ramai jadi sasaran warganet yang juga pekerja. Mereka ada yang mengeluhkan tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker, tapi kini sudah akan disetop pemerintah.
• Bendungan Raknamo Resmi Jadi Ekowisata, Simak Pesan Bupati Kupang
• Berkas Dilimpahkan, Advokat Anton Ali Siap Disidangkan
• Distan dan Pangan Sumba Timur Kendalikan Belalang yang Masuk di Bandara
Padahal, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, selama ini cukup dinantikan untuk meringankan beban ekonomi selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Postingan terakhir akun Kemnaker pun dipenuhi protes dan curhatan warganet.
khairul.anamsyah: unfollow rame2 yuk...bsu ga jadi diperpanjang
ifaa_hanif : Dari termin 1 dan 2 nggak cair pdal di notif dapat tahap 4
khankiya : Bsu di hentikan 2021....nasibmu yg belum dapat dari termin 1 dan 2
Seperti diketahui, pemerintah akan menghentikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Tenaga Kerja atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Hal itu lantaran bantuan subsidi gaji untuk karyawan yang terdampak pandemi covid-19 tidak lagi dialokasikan dalam APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN tahun ini.
Namun menurut Menaker, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan. Syaratnya tentu saja harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu 31 Januari 2021.
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.