Di Sikka Anak Tikam Ayah Pakai Pisau Fransiskus Odelius Dilarikan ke RSUD Maumere

Di Sikka anak tikam ayah pakai pisau Fransiskus Odelius dilarikan ke RSUD Maumere

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

Di Sikka anak tikam ayah pakai pisau Fransiskus Odelius dilarikan ke RSUD Maumere

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Bermula dari ribut dalam keluarga, Fransiskus Odelius (60), warga 60 tahun, warga Higetegera, RT 02 /RW 001, Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka dianiaya sang anaknya sendiri memakai pisau, Jumat (26/2/2021) sore.

Yang mana, Fransiskus Joa (32), pelaku penganiayaan bapak kandung ini berstatus anak.

Akibat penganiayaan menggunakan benda tajam ini sang bapak harus dilarikan ke RSUD Maumere.

Di Empat Kelurahan di Kota Kupang 509 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Pasalnya, sang bapak ditikam anaknya di leher menggunakan pisau.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas, Iptu Margono kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu (27/2/2021) pagi menegaskan, kalau laporan penganiayaan di Watumilok itu telah ditangani aparat Polsek Kewapante. Pelaku pun telah diamankan guna diperiksa.

Data dari Polres Sikka sesuai laporan polisi dari warga bernama Alexius Dewa, warga ke Polsek Kewapante menjelaskan, pada Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekira pukul 17.50 wita telah dilaporkan peristiwa tindak pidana penganiayaan. Yang mana sebelum kejadian pelaku ribut dengan korban.

Acara Penerimaan Secara Resmi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Minggu 28 Februari 2021

Kemudian dari keributan tersebut pelaku mengambil sebilah pisau dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku mengayunkan sebilah pisau sebanyak satu kali ke arah korban dan mengenai leher sebelah kiri korban.

Kemudian pelaku lari dengan membawa barang bukti pisau yang digunakan dan terlapor, diamankan pelapor dan dibawah ke Polsek Kewapante.

Sedangkan korban di bawa oleh keluarga ke RSUD Maumere guna mendapatkan perawatan medis.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved