Bocor ke Media, Pengumuman Calon Tenaga BSPS 2021 Mendadak Dibatalkan
Setelah bocor ke media, Pengumuman Calon Tenaga BSPS 2021 Mendadak Dibatalkan
Setelah bocor ke media, Pengumuman Calon Tenaga BSPS 2021 Mendadak Dibatalkan
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Dugaan "pemainan kotor" rekruitmen koordinator kabupaten ( Korkab) dan tenaga fasilitator lapangan ( TFL) pada Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II Kupang pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhirnya terkuak.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh pejabat pengadaan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II, tes tertulis baru akan dilaksanakan pada Jumat (26/2/2021). Ironisnya, Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya, Lidya Estaliti Kini, malah sudah mengeluarkan surat tugas kepada 29 orang untuk menempati posisi Korkab dan TFL sebelum tes tertulis dilakukan.
Mengetahui informasi itu bocor ke media, panitia pengadaan pun buru-buru mengeluarkan surat pembatalan pengumuman calon tenaga BSPS tahun 2021.
• Gedung SDI Wae Waru Manggarai Timur Ambruk
Sesuai data yang diperoleh Pos Kupang, surat pengumuman pembatalan bernomor Um. Seleksi/005.a/Satker.PP.NTT/II/2021 tu ditandatangani oleh pejabat pengadaan, Abdulatif tertanggal 25 Februari 2021.
"Memperhatikan pengumuman calon tenaga pendukung BSPS tahun 2021 Nomor Um. Seleksi/005.a/Satker.PP.NTT/II/2021, tanggal 23 Februari 2021, atas nama yang tertera dalam pengumuman dimaksud terjadi kekeliruan dalam penyampaian nama calon tenaga pendukung BSPS tahun 2021, maka pengumuman tersebut kami dibatalkan untuk waktu tertentu akan disampaikan lagi hasilnya," demikian bunyi surat pengumuman pembatalan.
Pejabat pengadaan, Abdulatif yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/2/2021) malam, membenarkan surat pengumuman pembatalan tersebut.
• Dua Pasien Covid-19 di Nagekeo Sembuh, 17 Pasien Lainnya Terkonfirmasi Positif
Menurut dia, surat tugas untuk 29 tenaga fasilitator lapangan (TFL) itu ada kekeliruan penyampaian nama calon tenaga pendukung BSPS.
"Permasalahannya ada sedikit kekeliruan, kami sudah tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp, Lidya Estaliti selaku PPK yang menandatangani surat tugas itu mengatakan, perekrutan tersebut ditangani oleh pejabat pengadaaan.
"Nanti bisa dikonfirmasi untuk penjelasannya, yan saya bisa jelaskan bahwa, ada pelaksanaan tahap I. Ini yang menggunakan tenaga pendamping BSPS yang berdasarkan evaluasi kinerja. Perekrutan untuk persiapan tahap II," ujarnya.
Menurut dia, surat tugas itu untuk pelaksanaan tahap I. Ketika ditanya Pos Kupang terkait surat tugas yang mendahului jadwal tes tertulis, ia mengaku ada kekeliruan dalam pengumuman oleh pejabat pengadaan.
"Dari hasil konfirmasi dengan pejabat pengadaan, ada kekeliruan. Pengumuman akan dibatalkan oleh pejabat pengadaan. Semua akan dibatalkan," katanya.
Berikut nama-nama yang tertera dalam surat tugas yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya:
1. Florentinus Paman Kla, ST Koordinator Kabupaten Alor