TERNYATA, Kapolri Beri Pesan Khusus ke Kabareskrim Soal Laskar FPI, Apa? Kawal Kasunya Sampai Tuntas

Pesan penting yang disampaikan Kapolri Listyo, yaitu memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengawal kasus laskan FPI sampai tuntas.

Editor: Frans Krowin
Tribun Sumsel.com
Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Kabareskrim yang baru menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang kini menjadi Kapolri. 

TERNYATA Kapolri Beri Pesan Khusus ke Kabareskrim Soal Laskar FPI, Apa? Kawal Kasunya Sampai Tuntas

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik Komjen Agus Andrianto menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Ternyata dalam pelantikan tersebut, Kapolri Listyo menggarisbawahi beberapa hal penting yang harus dilaksanakan Kabareskrim yang baru.

Pesan penting yang disampaikan Kapolri Listyo, yaitu memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengawal kasus laskan FPI sampai tuntas.

Pesan tersebut, ungkap Agus, terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.

Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto (Kompas TV)

Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.

Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.

Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.

"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.

Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved