TERNYATA, Kapolri Beri Pesan Khusus ke Kabareskrim Soal Laskar FPI, Apa? Kawal Kasunya Sampai Tuntas
Pesan penting yang disampaikan Kapolri Listyo, yaitu memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengawal kasus laskan FPI sampai tuntas.
Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.

"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan."
"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."
"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," ujar Listyo, Rabu, dilansir Kompas.com.
Karena itu, Listyo menegaskan agar anggota kepolisian melakukan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah kasus.
"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," katanya.
Seperti diketahui, Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu di Aula Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, pelantikan pada Rabu berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri pada 18 Februari 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/25/soal-kasus-tewasnya-laskar-fpi-ini-pesan-kapolri-listyo-sigit-pada-kabareskrim?page=all