BLT BPJS 2021

Cek Subsidi Gaji BLT BPJS 2021 Segera Cair, Menaker Umumkan Daftar Penerima, Jumlahnya Terbatas?

Cek Subsidi Gaji BLT BPJS 2021 Segera Cair, Menaker Umumkan Daftar Penerima, Jumlahnya Terbatas?

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Cek Subsidi Gaji BLT BPJS 2021 Segera Cair, Menaker Umumkan Daftar Penerima, Jumlahnya Terbatas?

POS-KUPANG.COM -- Cek Subsidi Gaji BLT BPJS 2021 Segera Cair, Menaker Umumkan Daftar Penerima, Jumlahnya Terbatas?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi gaji atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

Namun, tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS secara terbatas.

Simak Bagaimana Memastikan Lolos Prakerja & Ini Cara Paling Mudah Lolos Peserta untuk Gelombang 12 

Berada di Sekitar Kita, 5 Bahan Alami Ini Bikin Tahan Lama di Ranjang

Inilah Sebaran Kasus Covid-19 di Sumba TimurLaporan 

Adapun kriteria atau daftar penerima BLT BPJS ini disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah belum lama ini.

Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.

Sekadar diketahui, pencairan BLT BPJS 2021 ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT subsidi gaji ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua gelombang.

Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang.

Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT karyawan pada 2021. Sebab pemerintah akan mengandalkan Kartu Pra kerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved