Polisi terlibat narkoba

SELESAI Sudah,Setelah Jabatan Dicopot, Nasib Buruk ini Menanti Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba

SELESAI Sudah, Setelah Jabatan Dicopot, Nasib Buruk ini Menanti Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, setelah dicopot dari jabatan, nasib buruk ini menanti Kompol Yuni Purwanti, cs 

SELESAI Sudah,Setelah Jabatan Dicopot, Nasib Buruk ini Menanti Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bak sudah jatuh tertimpa tangga. Ini yang dialami Polwan Cantik Kompol Yuni Purwanti.

Tak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar, nasib buruk ini menanti Kompol Yuni CS yang terlibat narkoba.

Markas besar kepolisian RI kini mulai bicara kemungkinan hukuman mati bagi Kompol Yuni Cs.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maksimal hukuman mati.

IRONIS bikin Miris, Sempat jadi Duta Narkoba, Ajun Perwira Syok Ditangkap Polisi karena Narkoba

BEGINI Gaya Hidup Kapolsek Tertangkap Pesta Narkoba Bersama 12 Oknum Anggota Polri,NASIBnya TERKINI

KISAH Awal Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Diamankan Karena Narkoba, Barang Bukti 7 Gram Sabu

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.

Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.

Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar membuat efek jera.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. 

"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar  yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini karena kasus itu dia dicopot dari jabatannya.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Bicara Kemungkinan Sanksi Hukuman Mati bagi Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/18/mabes-polri-bicara-kemungkinan-sanksi-hukuman-mati-bagi-kompol-yuni-cs-yang-terlibat-narkoba?page=all
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved