Breaking News

GAWAT! Bintara Baru TNI Ini Nekat Bersetubuh dengan Istri Seniornya, Disanksi Berat, Bisa Ditembak?

Pada putusan Pengadilan Militer III-17 Manado tertanggal 14 Desember 2020, bintara baru TNI itu sudah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat.

Editor: Frans Krowin
net
ilustrasi selingkuh 

GAWAT! Bintara Baru TNI Ini Nekat Bersetubuh dengan Istri Seniornya, Disanksi Berat, Bisa Ditembak?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus perselingkuhan kembali mengguncang institusi TNI. Gawatnya, seorang bintara baru TNI, nekat berselingkuh dengan istri seriornya.

Saat ini, kasus yang cukup menggemparkan tersebut sedang dalam putusan banding.

Walau kasus ini cukup misterius karena tidak diketahui pasti apakah bintara baru TNI itu benar-benar bersetubuh dengan istri seniornya, tetapi hukuman yang diberikan terhadap oknum bintara baru ini terbilang berat. 

Pada putusan Pengadilan Militer III-17 Manado tertanggal 14 Desember 2020, bintara baru TNI itu sudah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer. 

Kasus perselingkuhan ini cukup unik karena pada awalnya terdakwa (bintara baru TNI) mengakui telah bersetubuh dengan istri seniornya ketika diinterogasi pihak intel. 

Begitu juga sang istri senior terdakwa, juga mengakui bahwa telah bersetubuh dengan terdakwa. 

Namun, belakangan muncul pengakuan bahwa terdakwa dibujuk untuk mengaku saja bahwa telah bersetubuh dengan istri seniornya dan kasus akan dianggap selesai. 

Begitu juga sang istri senior, disebut bahwa telah disuruh untuk mengaku saja oleh suaminya dan masalah tidak akan dilanjutkan. 

Oleh karena itulah terdakwa dan istri seniornya akhirnya mengakui saja bahwa telah melakukan persetubuhan. 

Namun, terdakwa mengaku bahwa persetubuhan itu sebenarnya tidak pernah terjadi. 

ILUSTRASI
ILUSTRASI (TRIBUNNEWS)

Mari kita simak kronologis kasusnya selengkapnya seperti yang tertulis dalam Surat Putusan Pengadilan MIliter Tinggi III Surabaya nomor 7-K/PMT.III/BDG/AD/I/2021. 

Dalam surat putusan itu segalanya disamarkan mulai dari identitas nama, pangkat terdakwa, kesatuan, dan lainnya. 

Namun, diketahui bahwa usia terdakwa dan istri seniornya sangat terpaut jauh, yakni 16 tahun. 

Terdakwa diketahui masuk menjadi anggota TNI tahun 2016 lewat  pendidikan Secaba PK TNI AD di Rindam. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved