Berita Ekonomi Bisnis
BRI Kupang Siap Salurkan 1600 Unit Rumah Subsidi Skema FLPP di NTT Tahun 2021
menyiapkan kuota Kredit Pemilikan Rumah ( KPR) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit rumah
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka
POS-KUPANG.COM ǀ KUPANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan kuota Kredit Pemilikan Rumah ( KPR) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit rumah. Mengutip Kompas.com, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyebut, kuota subsidi itu disiapkan untuk penyaluran sepanjang tahun 2021.
Pimpinan Cabang BRI Kupang, Stefanus Juarto saat dihubungi POS-KUPANG.COM menyampaikan, sistem kuota yang diberikan adalah secara nasional, dengan artian jumlah tersebut adalah gabungan se-Indonesia dan setiap wilayah diberikan kebebasan untuk menyalurkan sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya. BRI Kupang sendiri memilki semangat untuk penyaluran FLPP. Komitmen BRI Kupang tersebut dituangkan dalam penandatangan perjanjian kerjasama dengan DPD REI NTT dan himpunan pengembang pemukiman dan perumahan rakyat di awal tahun 2021.
“Bersama teman-teman pengembang di NTT, khusus NTT kami diberikan jatah sebesar 1.600 unit. Jumlah itu bisa bertambah apabila cepat terserap,” kata Stefanus melalui pesan singkat, Jumat (19/2/2021).
Dia menyebut, BRI Kupang telah menjual 146 unit rumah dengan nilai Rp22.411.060.000 (Dua puluh dua miliar empat ratus sebelas juta enam puluh ribu rupiah) pada tahun 2020 lalu. Harapannya, penandatangan perjanjian kerja sama itu bisa mendorong percepatan pelayanan dan mencapai target di tahun 2021.
“Semoga dengan kerjasama ini mampu mendorong percepatan pelayanan dan pemasaran FLPP di NTT serta kebutuhan perumahan bagi masyarakat bisa terpenuhi,” tutupnya.
Sementara itu, dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang pada Rabu (20/1/2021) lalu dengan Tema "Good Deal Investasi Rumah 2021 Kebijakan REI NTT yang Menguntungkan", Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby menyebut, harga rumah subsidi di tahun 2021 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp168 juta per unit dengan tipe yang sudah ditentukan tidak lebih dari tipe 36. REI NTT sendiri menargetkan sebanyak 3.000 unit rumah subsidi dapat terserap di tahun 2021.
Syarat Penerima Program KPR FLPP
Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, syarat bagi penerima Program KPR FLPP adalah sebagai berikut.
1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia;
2. Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah;
3. Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah;
4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4.000.000 (Empat juta rupiah) juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7.000.000 (Tujuh juta rupiah) untuk Rumah Sejahtera Susun;
5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun;
6. Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.