Dewan Dukung Refocusing Anggaran Rp 300 Miliar Untuk Penanganan Covid 19 di NTT
dibutuhkan sepanjang itu riil untuk kebutuhan masyarakat kami tidak mengganggu Pemerintah dengan kebijakan Anggaran
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Dewan Dukung Refocusing Anggaran Rp 300 Miliar Untuk Penanganan Covid19 di NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) telah mendengar penjelasan Pemerintah Provinsi NTT terkait Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 di NTT dalam sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (16/2).
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Christian Mboeik itu, Pemerintah Provinsi menjelaskan terkait enam agenda termasuk Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 tahun 2021. Pemerintah yang diwakili Sekda NTT Ir Benediktus Polo Maing hadir bersama para pejabat Pemprov.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen DJPK Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 maka perlu dilakukan Penyesuaian (Refocusing) Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Penyesuaian itu terdiri dari 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi NTT yakni sebesar Rp.142.707.510.880,-dan 30% dari Dana Insentif Daerah (DID) atau sebesar Rp.2.231.883.600,-
Refocusing anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung operasional pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca
vaksinasi Covid-19 dan distribusi, pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin Covid-19. Selain itu, refocusing juga diarahkan untuk membayar Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kebutuhan refocusing anggaran sebesar Rp.300 miliar berasal dari rasionalisasi atau penghematan belanja Perangkat Daerah," demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk.
Pemerintah juga menjelaskan, telah mengalokasikan anggaran untuk Penanganan Covid-19 tahun 2021 dari pos Belanja Tak Terduga untuk 8 perangkat daerah sebesar Rp 86.123.915.470. jumlah tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 67.447.735.4000 dan menyisakan Rp. 676.180.060.
Terhadap rancangan itu, pimpinan maupun anggota DPRD NTT menyampaikan persetujuannya saat diwawancarai terpisah oleh POS-KUPANG.COM.
Ketua DPRD NTT Ir Emelia Julia Nomleni mengatakan, pada prinsipnya dewan menyetujui refocusing yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di NTT. Dewan mendukung upaya tersebut agar dapat menyelesaikan persoalan Covid19 yang makin tinggi grafiknya.
Emi Nomleni memberi catatan tambahan untuk tidak saling melempar tanggung jawab antara pemerintah kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi.
"Koordinasi, jadi bukan melempar tanggung jawab tapi bergandengan tangan untuk menyelesaikan. Kabupaten kita betul betul harus serius karena ada hal spesifik yang harus ditangani. Kalau seluruhnya hanya ditangani satu pihak itu akan sulit, tetapi kali bergandengan tangan makan termasuk juga kewajiban untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19," ujar Emi Nomleni.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT Inche DP Sayuna. Ia menyebut sepanjang refocusing dilakukan sesuai dengan mekanisme maka dewan mendukung penuh langkah itu. Ia mengingatkan, agar penanganan Covid-19 di Provinsi NTT tidak tumpang tindih dengan kabupaten kota sehingga alokasi anggaran lebih jelas.
"Kami dari DPRD mendukung penuh upaya pemerintah melaksanakan refocusing. Berapapun anggaran yang dibutuhkan sepanjang itu riil untuk kebutuhan masyarakat kami tidak mengganggu Pemerintah dengan kebijakan Anggaran," ujar Inche.