Dewan Dukung Refocusing Anggaran Rp 300 Miliar Untuk Penanganan Covid 19 di NTT
dibutuhkan sepanjang itu riil untuk kebutuhan masyarakat kami tidak mengganggu Pemerintah dengan kebijakan Anggaran
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat juga mendukung pelaksanaan tersebut. Menurutnya dewan berharap agar dana yang digunakan dari refocusing anggaran itu dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya sehingga penanganan Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
Sementara itu, Muhammad Ansor mengingatkan pemerintah agar berhati hati dalam melakukan refocusing anggaran agar APBD dapat terjaga hingga akhir tahun. Politisi Fraksi Golkar itu meminta ketegasan pemerintah untuk memisahkan tanggung jawab penanganan Covid-19 antara Provinsi dan Kabupaten kota.
"Seluruh APD, masker dan alkohol saja dari provinsi. Aneh negara ini. Masa kabupaten tidak bisa beli sarung tangan?" katanya menyoal.
Kasimirus Kolo, dari Fraksi Nasdem berpendapat bahwa refocusing anggaran yang dilakukan bukan untuk menyengsarakan rakyat. Apalagi refocusing anggaran telah diatur dengan regulasi dan edaran menteri. Sehingga hal itu menjadi wewenang pemerintah untuk mengalokasikan anggaran itu sepanjang sesuai dengan regulasi.
• Akhiri Masa Jabatan Bupati Kabupaten Belu, Istri Willy Lay Ungkap Hal Ini
• Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Belu Berangsur Sembuh
"Kita mendukung itu. Refocusing bukan untuk menyengsarakan rakyat tapi untuk menyelamatkan rakyat. Jadi kita harus dukung," ujar dia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )