News

Waduh, Skandal Sosok Bu Guru Ini Bikin Heboh! Keenakan Berzinah Sama Suami Orang Hingga Melahirkan 

Si bu guru kini divonis penjara atas pasal perzinahan. Selingkuhannya bahkan divonis lebih berat lagi oleh hakim.

Editor: Benny Dasman
net
ilustrasi selingkuh 

POS KUPANG, COM  - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Hal itu pantas disematkan kepada bu guru mesum ini.

Selama 3 tahun ia berhasil menutupi perselingkuhannya.

Namun, hal itu terkuak setelah ia teledor.

Keteledoran bu guru yang hamil membuka skandal memalukan tersebut.

Skandal perselingkuhan bu guru padahal ia sudah punya suami.

Bahkan bu guru tersebut sampai hamil hasil dari perselingkuhannya dengan pria lain.

Si bu guru kini divonis penjara atas pasal perzinahan.
Putusan tersebut karena hakim meyakini bahwa bu guru PNS itu berselingkuh saat masih berstatus menikah. 

Selingkuhannya bahkan divonis lebih berat lagi oleh hakim.

Si bu guru PNS yang hamil dan kini telah melahirkan anaknya tersebut diketahui berinisial AS (35).

Sedangkan selingkuhannya yang juga seorang guru adalah SJ (39).

AS divonis hakim 2 bulan penjara dan SJ dihukum 4 bulan penjara.

Putusan ini sudah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 5 November 2020 dan ditayangkan di website Mahkamah Agung. 

Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam hubungan pernikahan ketika berselingkuh dengan SJ.

Hal itu lantaran akta cerai AS dan suaminya bertanggal 25 April 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved