Anggota DPRD NTT Minta Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Tidak Ganggu Dinas Kemakmuran
meminta pemerintah untuk "tidak mengganggu" bidang kemakmuran di organisasi perangkat daerah (dinas).
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Anggota DPRD NTT Minta Refocusing Anggaran Untuk Covid19 Tidak Ganggu Dinas Kemakmuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT akan melakukan refocusing anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 di provinsi.
Dalam sidang paripurna DPRD NTT yang digelar untuk mendengar penjelasan Pemerintah pada Selasa (16/2) siang, mayoritas anggota dewan menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap kebijakan keuangan itu.
Namun demikian, mayoritas anggota dewan dalam usulannya, meminta pemerintah untuk "tidak mengganggu" bidang kemakmuran di organisasi perangkat daerah (dinas).
"Saya minta khusus dinas kemakmuran, apalagi berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, ternak, kelautan perikanan dan pertanian yang juga jadi sektor menyumbang PAD, untuk sektor ini jangan diganggu," ujar anggota Fraksi Golkar, Yohanes de Rozari.
Selain itu, kata dia pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan pemerintah harus diselesaikan sesuai dengan agenda.
"Roadmap kita jelas, kita harus menyelesaikan jalan daerah. Kalau diganggu maka kita akan pincang di bawah, menghambat pertumbuhan ekonomi," kata de Rozari.
Harapan senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Patris Lali Wolo. Menurutnya refocusing anggaran oleh pemerintah telah sesuai dengan regulasi dan edaran Menteri Keuangan RI. Karena itu ia meminta refocusing yang dilakukan tidak menggeser anggaran baik untuk pos belanja infrastruktur jalan, Pertanian, peternakan serta kelautan dan perikanan.
"Kami mohon agar anggaran pos belanja infrastruktur jalan, pertanian kelautan peternakan tidak boleh kita geser," ujar Lali Wolo yang mengikuti sidang secara virtual.
Ia juga menggarisbawahi agar refocusing anggaran yang dilakukan benar diperuntukkan membiayai pos yang memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. "Kita harapkan jumlah yang di-refocusing bisa mengcover apa yang menjadi kewenangan provinsi, kita tidak harus ambil untuk membiayai yang menjadi kewenangan kabupaten," tegas wakil ketua komisi II DPRD NTT itu.
Hal yang sama disampaikan anggota Fraksi Nasdem Kasimirus Kolo dan anggota fraksi PDIP, Viktor Mado Watun.
Menurut Kasimirus Kolo, dukungan tersebut akan diikuti dengan pengawasan. Ia menjelaskan, skema pengawasan yang dapat dilakukan dewan yakni, dengan pengawasan langsung di lapangan maupun melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kita pastikan akan lakukan pengawasan, pertama dengan tampil di lapangan DPRD bisa melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan rumah sakit dan dinas kesehatan, jadi rancangan anggaran kita pegang lalu cek di lapangan," ujar Kasimirus Kolo.
Selain itu, kata dia, dewan bisa juga melakukan pengawasan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat. Dewan akan memanggil pemerintah dalam hal ini dinas terkait lalu memaparkan hasil pengawasan dari kunjungan sebagai bahan pembanding.
Selain terkait hal itu, mereka juga senada meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan koordinasi dengan kabupaten kota agar alokasi anggaran untuk penanganan tersebut tidak tumpang tindih. Jangan sampai, Pemerintah Provinsi menggelontorkan anggaran penanganan aspek tertentu yang seharusnya menjadi domain dari pemerintah kabupaten kota.
Sidang Paripurna yang dimulai pada pukul 09.30 Wita itu dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Christian Mboeik, dihadiri Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua Inche DP Sayuna dan Wakil Ketua Aloysius Malo Ladi dan anggota. Dari 65 anggota DPRD, sebagian besar mengikuti secara virtual .
Sekda NTT Ir Benediktus Polo Maing mewakili Pemerintah Provinsi NTT hadir bersama jajaran pejabat dan kepala SKPD Provinsi NTT. Tampak Karo Ekonomi Setda NTT Lery Rupidara, Kaban Keuangan Zakarias Moruk, Kaban Aset Zeth Sony Libing, Kadis Pertanian Lecky Frederich Koli, Kadis Sosial Djamaluddin Ahmad, Kadis Perikanan Ganef Wurgiyanto, Kadis PUPR Maksi Nenabu, Plt Kadis Peternakan Johanna Lisapaly, Kalak BPBD Thomas Bangke dan para pejabat.
• Pelantikan Bupati Wakil Bupati Digelar Akhir Februari, Pemprov: Kabupaten Sabu Itu Domain Pusat
• Begini Tanggapan Penyintas Covid-19 Atas Pelayanan Rumah Sakit
Sidang dilaksanakan dengan agenda mendengar penjelasan Pemerintah Provinsi NTT terkait enam hal penting Refocusing Anggaran dan Harmonisasi APBD tahun anggaran 2021. Selain itu juga mendengar penjelasan tentang Perpres 33 tahun 2019, Data realisasi Pikir tahun anggara 2020, Penanganan Bencana Alam NTT dan Penanganan Masalah pertanian dan hama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)