Breaking News

Anggota DPRD NTT Minta Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Tidak Ganggu Dinas Kemakmuran 

meminta pemerintah untuk "tidak mengganggu" bidang kemakmuran di organisasi perangkat daerah (dinas). 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kadis PUPR Maksi Nenabu memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan anggota DPRD dalam sidang paripurna DPRD NTT pada Selasa (17/2).  

Anggota DPRD NTT Minta Refocusing Anggaran Untuk Covid19 Tidak Ganggu Dinas Kemakmuran 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT akan melakukan refocusing anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 di provinsi. 

Dalam sidang paripurna DPRD NTT yang digelar untuk mendengar penjelasan Pemerintah pada Selasa (16/2) siang, mayoritas anggota dewan menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap kebijakan keuangan itu. 

Namun demikian, mayoritas anggota dewan dalam usulannya, meminta pemerintah untuk "tidak mengganggu" bidang kemakmuran di organisasi perangkat daerah (dinas). 

"Saya minta khusus dinas kemakmuran, apalagi berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, ternak, kelautan perikanan dan pertanian yang juga jadi sektor menyumbang PAD, untuk sektor ini jangan diganggu," ujar anggota Fraksi Golkar, Yohanes de Rozari. 

Selain itu, kata dia pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan pemerintah harus diselesaikan sesuai dengan agenda. 

"Roadmap kita jelas, kita harus menyelesaikan jalan daerah. Kalau diganggu maka kita akan pincang di bawah, menghambat pertumbuhan ekonomi," kata de Rozari.

Harapan senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Patris Lali Wolo. Menurutnya refocusing anggaran oleh pemerintah telah sesuai dengan regulasi dan edaran Menteri Keuangan RI. Karena itu ia meminta refocusing yang dilakukan tidak menggeser anggaran baik untuk pos belanja infrastruktur jalan, Pertanian, peternakan serta kelautan dan perikanan. 

"Kami mohon agar anggaran pos belanja infrastruktur jalan, pertanian kelautan peternakan tidak boleh kita geser," ujar Lali Wolo yang mengikuti sidang secara virtual. 

Ia juga menggarisbawahi agar refocusing anggaran yang dilakukan benar diperuntukkan membiayai pos yang memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. "Kita harapkan jumlah yang di-refocusing bisa mengcover apa yang menjadi kewenangan provinsi, kita tidak harus ambil untuk membiayai yang menjadi kewenangan kabupaten," tegas wakil ketua komisi II DPRD NTT itu. 

Hal yang sama disampaikan anggota Fraksi Nasdem Kasimirus Kolo dan anggota fraksi PDIP, Viktor Mado Watun. 

Menurut Kasimirus Kolo, dukungan tersebut akan diikuti dengan pengawasan. Ia menjelaskan, skema pengawasan yang dapat dilakukan dewan yakni, dengan pengawasan langsung di lapangan maupun melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kita pastikan akan lakukan pengawasan, pertama dengan tampil di lapangan DPRD bisa melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan rumah sakit dan dinas kesehatan, jadi rancangan anggaran kita pegang lalu cek di lapangan," ujar Kasimirus Kolo. 

Selain itu, kata dia, dewan bisa juga melakukan pengawasan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat. Dewan akan memanggil pemerintah dalam hal ini dinas terkait lalu memaparkan hasil pengawasan  dari kunjungan sebagai bahan pembanding. 

Selain terkait hal itu, mereka juga senada meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan koordinasi dengan kabupaten kota agar alokasi anggaran untuk penanganan tersebut tidak tumpang tindih. Jangan sampai, Pemerintah Provinsi menggelontorkan anggaran penanganan aspek tertentu yang seharusnya menjadi domain dari pemerintah kabupaten kota.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved