DPRD TTU Menduga Ada KKN dalam Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Fatoin
kepala desa dan juga perangkat desa setempat. Ironisnya, kakak kandung kepala desa yang notabene bukan warga Desa Fatoin
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
DPRD TTU Menduga Ada KKN dalam Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Fatoin
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Realisasi program bedah rumah tidak layak huni di Desa Fatoin, Kecamatan Insana, tidak tepat sasaran dan terendus aroma dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) .
Bantuan bedah rumah tidak layak huni yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, malah diberikan kepada kakak kandung sang kepala desa dan juga perangkat desa setempat. Ironisnya, kakak kandung kepala desa yang notabene bukan warga Desa Fatoin tetapi menerima bantuan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD TTU, Therensius Lazakar, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 13/02/2021.
Therensius mengatakan, ketika melakukan monitoring sejumlah proyek fisik di Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Selasa, 09/02/2021 pihaknya menemukan fakta bahwa program bedah rumah tidak layak huni di Desa Fatoin, Kecamatan Insana diduga sarat dengan praktik KKN.
Bantuan program bedah rumah tidak layak huni yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu malah diberikan kepada orang-orang tertentu yang tergolong mapan dari aspek ekonomi.
Tim Komisi III DPRD TTU, lanjut Therensius, menemukan fakta bahwa bantuan bedah rumah untuk warga miskin justru dinikmati kakak kandung Kepala Desa Fatoin, Primus Paskalis Naiati dan Ketua BPD Desa Fatoin.
Ironisnya, Primus yang notabene bukan warga Desa Fatoin lantas memperoleh bantuan tersebut
Menurutnya, kenyataan ini sangat memprihatikan, mengingat ada banyak masyarakat miskin di desa tersebut yang seharusnya lebih layak memperoleh bantuan bedah rumah.
“Fakta yang kami temukan di lapangan, Primus Paskalis Naihati, yang merupakan Kakak Kandung Kades Fatoin, juga masuk dalam daftar penerima bantuan bedah rumah. Ia ternyata berdomisili di luar wilayah Desa Fatoin dan justru dia yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut," ungkap Therensius heran.
Lebih lanjut dikatakan Therensius, Tim Komisi III DPRD TTU juga menemukan banyak warga yang belum menerima utuh dan lengkap bahan material pembangunan rumah.
Padahal pagu anggaran program bedah rumah tersebut telah dikucurkan sejak 2019 dan berakhir Desember 2020. Terhitung ada empat orang penerima bantuan yang pekerjaannya belum rampung karena masih kekurangan bahan material bangunan.
Berdasarkan data yang diperoleh Tim Komisis III DPRD TTU , warga Desa Fatoin yang belum menerima bantuan material untuk bedah rumah di antaranya Pen Marten Duka yang belum memperoleh jatah 55 lembar, semen 25 sak, pasir 1 ret, beton 10 mm 11 staf.
• Kode Redeem FF Terbaru 15 Februari 2021, Buruan Tukar Kode Redeem Free Fire Terbaru
• Sering Alami Rasa Nyeri Saat Haid Moms ? Olahraga Ringan dan Hindari Makanan dan Minuman Ini
Sedangkan, Policarpus Maneak, belum memperoleh jatah 1 ret pasir, Antonius Timo Moensaku, belum menata rumah bagian belakangnya, dan Kamilus Be, masih kekurangan 10 sak semen, 2 ret pasir, jendela 3 pintu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)