Tertarik Ikut Kartu Prakerja Tahun 2021 Gelombang 12? Cek www.prakerja.go.id, Cara daftar dan syarat

Tertarik Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12? Masuk www.prakerja.go.id, Cara daftar dan syarat

Editor: Hermina Pello
istimewa
Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id) Tertarik Ikut Kartu Prakerja Tahun 2021 Gelombang 12? Cek www.prakerja.go.id, Cara daftar dan syarat 

Tertarik Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12? Masuk www.prakerja.go.id, Cara daftar dan syarat

POS-KUPANG.COM - Program Kartu Prakerja masih dilanjutkan tahun 2021 ini. Berikut ini Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa diakses dalam berita ini.

Masyarakat bisa mengakses program Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara dan syarat yang ditentukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka setelah gelombang 11 tahun 2020 lalu ditutup karena memenuhi kuota.

Kompas.com mengabarkan, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memastikan bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.

Pada 2021, PMO tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Namun, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Di sisi lain, waktu pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut lantaran manajemen tengah membahas hal tersebut.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

Cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat mendaftar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved