Abu Janda Akui Dibayar Mahal Kubu Jokowi Sebagai Buzzer atau Influenzer Jadi Viral,Apakah Uang APBN?
Profesi buzzer tengah viral, MUI bahkan telah membuat fatwa harap untuk aktivitas negatif buzzer. Abu Janda atau Permadi Arya menjadi salah satu soro
Abu Janda Akui Dibayar Mahal Kubu Jokowi Sebagai Buzzer atau Influenzer Jadi Viral, Apakah Uang APBN?
POS KUPANG.COM -- Aktivis media sosial , Abu Janda saat ini dalam pemeriknsaan polisi dalam kasus ucapan rasisme terhadap di media sosial
Penyeldikan masih terus berlangsung namun kini kabar terbaru muncul
Profesi buzzer tengah viral, MUI bahkan telah membuat fatwa harap untuk aktivitas negatif buzzer
Abu Janda atau Permadi Arya menjadi salah satu sorotan dengan profesi tersebut.
Abu Janda sendiri mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Jokowi yang dibayar mahal.
Tak disebutkan nominalnya, yang menimbulkan pertanyaan siapa yang membayar dan uang dari mana yang diberikan.
Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer Jokowi berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo
• TERBONGKAR, Salah Satu Anggota GAR ITB Pelapor Din Syamsuddin ke KASN , Warganet: Hmm, Nggak Heran
• Beda Jauh Puput Nastiti Devi danVeronika Tan,Mantan Isrti Ahok Rayakan Imlek dengan Gaun Sederhana
• KABAR Gembira Lawan Virus Corona, Ilmuwan Medis Israel Temukan Obat Covid-19 yang Efektif
• PERHATIAN, Jenis Masker ini Efektif Jadi Pencegahan Virus Corona
• Dimas Beck Akhirnya Ungkap Kedekatannya dengan Luna Maya Setelah Cium Mesra Eks Ariel NOAH
Video tersebut pun viral di media sosial.
Ia mengaku bekerja sebagai buzzer pada Pilpres 2019 lalu.
Abu Janda bahkan mengaku dibayar dengan nominal uang yang cukup besar.
Pakar Telematika, Roy Suryo mengunggah video pengakuan Abu Janda dalam akun Twitter-nya, @KRMTRoySuryo2, Selasa (2/2/2021) lalu.
Dalam video berdurasi 28 detik itu, Abu Janda mulanya menyebut posisi Komisaris BUMN diberikan pada orang yang berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Gini ya kenapa ada yang dapat jabatan komisaris?," ucap Abu Janda dalam video.