Tim Gabungan Satgas Covid-19 Manggarai Timur Semperotkan Disinfektan di Area Publik
Pemerintah Kecamatan Borong menyemperotkan cairan disinfektan di sejumlah area dan fasilitas publik di Kota Borong.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Manggarai Timur Semperotkan Disinfektan di Area Publik
POS-KUPANG.COM | BORONG---Dalam rangka mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pihak Kepolisian dari Polres Manggarai Timur yang tergabung dalam Tim Gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur menyemperotkan cairan disinfektan ke sejumlah area publik di wilayah Kota Borong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (10/2/2021) pagi.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, dalam upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur yakni Polres Manggarai Timur, TNI dari Koramil Borong, Sat Pol PP.
Ada juga, BPBD, PMI Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Kecamatan Borong menyemperotkan cairan disinfektan di sejumlah area dan fasilitas publik di Kota Borong.
Adapun area publik itu seperti Pasar Inpres Borong, Terminal Borong, Kantor Samsat Manggarai Timur, Bank-Bank dan pusat perbelanjaan serta kantor-Kantor lainya.
Selain itu, pihaknya juga menyemperotkan cairan disinfektan di sejumlah rumah warga di Kota Borong yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan positif Rapid Antigen serta rumah-rumah warga disekitarnya sebagai upaya melokalisir penyebaran Covid-19.
Selain itu dalam kegiatan itu juga pihaknya membagikan 2.000 lembar masker kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker dan diberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan. Dan juga membagikan hand sanitizer kepada warga masyarakat.
Dikatakan Kapolres Nugroho, dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, pihak Kepolisian Polres Manggarai Timur juga secara rutin dan telah berlangsung lama melakukan operasin Aman Nusa.
Dalam operasi ini pihaknya juga membagikan masker dalam operasi Yustisi dan memberikan sosialiasi serta edukasi terkait Prokes Covid-19 dan bagi yang ditemukan melanggar Prokes diberi sanksi sosial berupa push up dan sanksi lainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan berusaha untuk kegiatan pembagian masker dan penyemperotan disinfektan ini dilakukan secara berkala karena seharusnya program ini dilakukan secara berkala,"ungkap Kapolres Nugroho.
Lanjut Kapolres Nugroho, dalam rangka upaya penanganan Covid-19 dan mengantisipasinya, apalagi melihat kasus Covid-19 di Kota Borong cukup tinggi, ia juga telah meminta Camat Borong untuk menggelar pelatihan Pemulasaran jenazah Covid-19 dan juga perlu disiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk jenazah Covid-19.
• Nia Ramadhani Bongkar Kebiasaan Tidur Ardi Bakrie, Sang Artis Sebut Gaya Suami di Atas Ranjang
• Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Ile Boleng Flotim Ditolak
• KPD Jatim di Kota Kupang Siap Pasarkan Hasil NTT Ke 26 Provinsi di Indonesia
"Jadi saya sudah minta Ibu Camat Borong untuk melakukan pelatihan Pemulasaran jenazah Covid-19 dan juga penyediaan TPU untuk pemakaman jenazah Covid-19, nanti ini saya juga sampaikan ini ke Pak Bupati. Kalau soal petugas untuk pemakaman jenazah Covid-19 anggota saya sangat siap,"kata Kapolres Nugroho. (
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)