Kasus Tanah di Labuan Bajo
BREAKING NEWS: Kejati NTT Tangkap 2 Tersangka Saksi Palsu Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo Mabar
BREAKING NEWS: Kejati NTT menangkap dua tersangka saksi palsu kasus dugaan korupsi tanah Labuan Bajo Manggarai Barat
BREAKING NEWS: Kejati NTT menangkap dua tersangka saksi palsu kasus dugaan korupsi tanah Labuan Bajo Manggarai Barat
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kembali menangkap dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (11/2/2021), sekitar pukul 17.00 wita.
Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan, kedua tersangka itu berinisial, ZD dan HF. Mereka ditangkap di rumah pengacara, Antonius Ali di Kelurahan TDM, Kota Kupang.
• Inilah 10 Negara dengan Kekuatan Militer Paling Lemah di Dunia Tahun 2021, ada Bhutan hingga Somalia
Menurut dia, keduanya ditetapkan jadi tersangka karena memberi keterangan palsu dalam sidang praperadilan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula di PN Kupang, Kamis (11/2021) hari ini.
• Pengakuan Aldebaran Bikin Andin Sedih, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini Kamis 11 Februari 2021
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruangan pidsus Kejati NTT. (Laporan POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)