Kasus Tanah di Labuan Bajo

BREAKING NEWS: Kejati NTT Tangkap 2 Tersangka Saksi Palsu Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo Mabar

BREAKING NEWS: Kejati NTT menangkap dua tersangka saksi palsu kasus dugaan korupsi tanah Labuan Bajo Manggarai Barat

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kembali menangkap dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat 

BREAKING NEWS: Kejati NTT menangkap dua tersangka saksi palsu kasus dugaan korupsi tanah Labuan Bajo Manggarai Barat

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kembali menangkap dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (11/2/2021),  sekitar pukul 17.00 wita. 

Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan, kedua tersangka itu berinisial, ZD dan HF. Mereka ditangkap di rumah pengacara, Antonius Ali di Kelurahan TDM, Kota Kupang. 

Inilah 10 Negara dengan Kekuatan Militer Paling Lemah di Dunia Tahun 2021, ada Bhutan hingga Somalia

Menurut dia, keduanya ditetapkan jadi tersangka karena memberi keterangan palsu dalam sidang praperadilan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula di PN Kupang, Kamis (11/2021) hari ini. 

Pengakuan Aldebaran Bikin Andin Sedih, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini Kamis 11 Februari 2021

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruangan pidsus Kejati NTT. (Laporan POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved