Berita Viral Hari Ini
APES Ini Nekat Nikahi Pelakor, Kepergok Istri Sah Karir Amblas: Ini Hukumannya dari Instansi
Tak hanya PNS tersebut saja yang diberhentikan, tetapi juga selingkuhannya yang rupanya seprofesi.FT, wanita 30 tahun yang dilaporkan tersebut diketa
Tak hanya PNS tersebut saja yang diberhentikan, tetapi juga selingkuhannya yang rupanya seprofesi.FT, wanita 30 tahun yang dilaporkan tersebut diketa
POS KUPANG.COM---- Akibat PNS nekat nikahi pelakor kini nasibnya pun langsung apes.
Hal itu karena sang PNS kepergok istri sah hingga berakhir karir langsung amblas.
Tidak hanya karir yang langsung hilang seketika, sang PNS juga menerima hukuman seberat-beratnya.
Kelakuan PNS tersebut diumbar sendiri oleh sang istri sah yang sudah langsung meminta cerai dari suaminya.

ILUSTRASI PNS dan Perselingkuhan. (TribunBatam - TribunManado)
Dihukum seberat-beratnya, hal yang harus dihadapi seorang PNS berinisial AL (38 tahun) yang merupakan PNS di Dinsos Ogan Ilir.
Tak hanya PNS tersebut saja yang diberhentikan, tetapi juga selingkuhannya yang rupanya seprofesi.
FT, wanita 30 tahun yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan seorang tenaga sukarela (TKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
"Sudah diberhentikan," kata Kepala Dinsos Ogan Ilir, Irawan Sulaiman dihubungi via telepon, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunSumsel.com.
Pemberhentian ini dilakukan setelah Dinsos menerima kabar FT dilaporkan ke polisi karena perkara perselingkuhan.

"(Diberhentikan) karena dinilai mencemarkan nama baik instansi," tegas Irawan.
Sementara AL (38 tahun) yang merupakan PNS di Dinsos Ogan Ilir, nasibnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Diserahkan ke BKD," kata Irawan.
Sementara BKD Ogan Ilir hari sedang memeriksa AL, menindaklanjuti laporan ke Inspektorat.
"Masih diperiksa, BAP (berita acara pemeriksaan)," kata seorang pejabat BKD Ogan Ilir yang tak ingin disebutkan namanya.
• Crazy Rich Malang Ingin Beli Arema FC, Manajemen Angkat Bicara, Ini Kata GM Arema FC, INFO