Info Pendidikan Terkini

HORE MAHASISWA Akan Menerima Bantuan Rp 700 Ribu perBulan, Ini Cara Daftar KIP Kuliah KABARGEMBIRA

Kabar gembira bagi para calon mahasiswa, pemerintah bakal memberikan bantuan biaya pendidikan. Mendikbud Nadiem Makarim membidik 1,095 juta mahasiswa

Editor: Ferry Ndoen
instagram @nadiemmakarim
KABAR GEMBIRA Bagi Mahasiswa, Bantuan Rp700 Ribu per Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 

POS KUPANG.COM----- Kabar gembira bagi para calon mahasiswa, pemerintah bakal memberikan bantuan biaya pendidikan.

Mendikbud Nadiem Makarim membidik 1,095 juta mahasiswa dapat menerima bantuan pendidikan lewat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di 2021.

Menurut dia, program KIP Kuliah yang dilakukan untuk mendorong pendidikan berkualitas bagi mahasiswa sebagai penerus bangsa Indonesia.

"KIP sudah mengalami transformasi luar biasa. Bisa dirasakan di berbagai macam daerah, dan di tahun 2020 penerimaan KIP sudah jauh lebih baik. Tahun 2021, kita lanjutkan," ucap Nadiem Makarim di awal Januari 2021.

YANG UNIK ini Membuat Valentino Rossi TERGILA GILA pada KEKASIHNYA Francesca Sofia OH TERNYATA Ini

Merangkum laman KIP Kuliah Kemendikbud, Selasa (9/2/2021) menginformasikan pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Bagi pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPTN dibuka mulai 14-23 Februari 2021.

Sedangkan pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPN dibuka mulai 12-18 Maret 2021.

Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Manfaat KIP Kuliah

Bagi penerima KIP Kuliah ada beberapa manfaat yang akan diperoleh.

Berdasarkan data 2020, ada tiga manfaat penerima KIP Kuliah, yakni:

Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.
Syarat KIP Kuliah

Ada beberapa persyaratan untuk memperoleh KIP Kuliah, sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved