Info Pendidikan Terkini

HORE MAHASISWA Akan Menerima Bantuan Rp 700 Ribu perBulan, Ini Cara Daftar KIP Kuliah KABARGEMBIRA

Kabar gembira bagi para calon mahasiswa, pemerintah bakal memberikan bantuan biaya pendidikan. Mendikbud Nadiem Makarim membidik 1,095 juta mahasiswa

Editor: Ferry Ndoen
instagram @nadiemmakarim
KABAR GEMBIRA Bagi Mahasiswa, Bantuan Rp700 Ribu per Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP Kuliah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim umumkan tahun ajaran baru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim umumkan tahun ajaran baru (Warta Kota/henry lopulalan)

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara Daftar KIP Kuliah

Demi bisa mendapatkan KIP Kuliah, maka ada tujuh cara pendaftaran yang bisa dilakukan.

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jika belum jelas terkait program KIP Kuliah, maka bisa mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Tips Memilih Jurusan Perguruan Tinggi

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved