Polda NTT Selidiki Situs Penjualan Pulau Sumba, Kapolda: Situs Hoaks
Pihak Polda NTT selidiki situs penjualan pulau Sumba, Kapolda NTT: situs hoaks
Pihak Polda NTT selidiki situs penjualan pulau Sumba, Kapolda NTT: situs hoaks
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Sebanyak delapan pulau dikabarkan dijual di sebuah situs daring www.privateislandsonline.com. Pulau-pulau tersebut adalah Gili Tangkong di Lombok, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Pulau Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Pulau Ayam, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan dan Pulau Pangkil di Kepulauan Riau.
Selain itu ada pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pulau A Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pulau yang disewakan Pulau Macan, Kepulauan Seribu serta Isle Des Indes dan Pulau Joyo di Riau.
• Tinggal 5 Meter Banjir Putuskan Jalan Trans Flores di Sikka
Situs provokasi itu pun membuat geram Pemrov NTT dan meminta Kominfo dan Polda NTT segera menelusuri situs-situs itu.
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap situs-situs yang menjual beberapa pulau di NTT.
• Bupati Malaka Minta Pers Terus Menggugah Warga Mencegah Penyebaran Covid-19
"Kita sudah lidik dan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk cek kebenaran berita tersebut," ujar jenderal bintang dua ini kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, dari hasil koordinasi Polda NTT dengan beberapa instansi terkait, informasi penjualan pulau di NTT itu merupakan berita bohong atau hoax.
"Hasil klarifikasi sementara dengan Pemda Sumba Timur dan Pemprov NTT, menyatakan bahwa itu berita bohong. Situsnya tidak bisa dibuka lagi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polda-ntt-selidiki-situs-penjualan-pulau-sumba-kapolda-situs-hoaks.jpg)