Inilah Capaian Kinerja DJS Kesehatan Program JKN-KIS 2020
BPJS Kesehatan mengalami capaian kinerja yang cukup menggembirakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
 
							POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- BPJS Kesehatan mengalami capaian kinerja yang cukup menggembirakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan pada tahun 2020.
Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Dr.dr. Fachmi Idris, M.Kes, saat konferensi pers kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Program JKN -KIS tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Senin (8/2/2021).
Kegiatan ini juga difasilitasi oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Waingapu, Sumba Timur.
• Jubir Satgas Covid-19 Manggarai: 1.762 Tenaga Kesehatan Sudah Diimunisasi Vaksin Covid-19
Menurut Fachmi, sampai saat ini tidak ada gagal bayar tagihan atau pembayaran klaim rumah sakit.
"Semua klaim telah dibayar sehingga tidak ada gagal bayar tagihan rumah sakit. Kondisi ini membuktikan bahwa, pemerintah sangat mendukung program JKN-KIS demi pelayanan kesehatan masyarakat," kata Fachmi.
• Penanganan Covid-19 di Sumba Timur, 202 pasien Sembuh 138 Masih Dalam Perawatan
Dijelaskan, selain tidak ada gagal bayar klaim, kontribusi JKN-KIS untuk Indonesia juga mengalami peningkatan, sejak tahun 2016 lalu sebanyak 1.16 juta orang dan di tahun 2019 sebanyak 8.10 juta orang.
Selain itu, JKN-KIS telah berdampak dalam memberikan akses pelayanan kesehatan, yaitu pada tahun 2019, angka rawat jalan 3.60 persen dan rawat inap sebesar 3.20 persen.
"Program JKN-KIS juga berkontribusi dalam hal mencegah kemiskinan, meningkatkan angka harapan hidup (AHH) , menurunkan opsi out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan (TBK),. Bahkan dapat menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja," katanya.
Dikatakan, pada sisi lain, total penerimaan iuran sejak 2016-2020 Rp 463.63 triliun, yang mana ada juga suntikan dana dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan.
Sedangkan adanya peningkatan iuran itu, seiring dengan adanya peningkatan kanal-kanal pembayaran iuran JKN -KIS, sehingga memudahkan dalam hal pembayaran.
Kanal pembayaran pada tahun 2020 sudah mencapai 694.731 kanal.
"Selain itu , pemanfaatan JKN-KIS juga alami peningkatan. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. Pada tahun 2016 ada 170.20 juta sedangkan pada tahun 2020 mencapai 215.82 juta," katanya.
Fachmi juga mengakui, selama 2016-2020 ada pertumbuhan fasilitas kesehatan yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara biaya pelayanan kesehatan tahun 2016 Rp 67.26 triliun dan pada tahun 2020 menjadi Rp 111.47 triliun.
"Untuk tingkat kepuasan peserta terhadap layanan JKN-KIS juga mengalami peningkatan, yakni di tahun 2016 sebesar 78.6 persen dan di tahun 2020 mencapai 81.5 persen. Sedangkan tingkat kepuasan fasilitas kesehatan, tahun 2016 adalah 76.2 persen dan tahun 2029 naik menjadi 81.3 persen, yang mana 8 dari 10 peserta puas dengan layanan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Fachmi juga mengakui BPJS Kesehatan sendiri mengalami surplus sebesar Rp 18.74 triliun.
Diakhir pemaparan materi, Fachmi yang dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai Dirut BPJS Kesehatan pada 19 Februari 2016 itu berpamitan karena akan mengakhiri masa jabatannya beberapa hari kedepan.
Selama enam tahun berjalan, BPJS Kesehatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Mohon maaf, ketika kami jalankan tanggungjawab amanah ini, apabila ada hal-hal yang kurang dirasakan masyarakat,kami mohon maaf, sekaligus mohon pamit," ujarnya.
Sementara itu Timboel Siregar dari BPJS Watch mengatakan, penerimaan iuran lebih baik karena pengendalian biaya oleh pemerintah daerah yang baik, selain memperkuat fasilitas kesehatan terutama Puskesmas.
Menurut Siregar, pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama terus ditingkatkan sehingga ada dampak pada rasio rujukan.
Dia juga meminta agar tagihan-tagihan yang tidak sesuai agar dikembalikan ke faskes untuk menghemat pembiayaan.
Sedangkan Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, patut bersyukur dan apresiasi terhadap apa yang telah dicapai BPJS Kesehatan.
Saat itu, Tulus mengharapkan, BPJS Kesehatan kedepan mampu memastikan pelayanan yang handal bagi pengguna JKN-KIS.
"Kita tidak ingin ada berita di media bahwa ada pasien JKN-KIS ditolak karena rumah sakit penuh. Kita juga tidak ingin dengar bahwa ada peserta JKN- KIS ada yang disuruh bayar sendiri obat. Saya contohkan obat jantung coroner misalnya dengan alasan tidak masuk dalam BPJS Kesehatan," kata Tulus.
Selain itu, YLKI juga mengharapkan tidak ada lagi antrean panjang karena terbatasnya ruang pelayanan atau dokter spesialis yang terbatas.
"Kita juga dorong agar BPJS Kesehatan aktif dalam kegiatan preventif promotif. Perlu juga pelayanan secara online, karena sekarang ini banyak masyarakat yang takut ke fasilitas kesehatan," kata Tulus. (Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											