5 Fakta Jaksa Pinangki, Kini Berjilbab & Divonis 10 Tahun Penjara, Kekayaannya Kalahkan Hotman Paris
5 Fakta Jaksa Pinangki, Kini Berjilbab & Divonis 10 Tahun Penjara, Kekayaannya Kalahkan Hotman Paris
POS-KUPANG.COM - 5 Fakta Jaksa Pinangki, Kini Berjilbab & Divonis 10 Tahun Penjara, Kekayaannya Kalahkan Hotman Paris
Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara.
Pinangki menjadi terdakwa kasus korupsi dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
• Dulu Bolak-balik Timor Leste Ketemu Pacar, Kini Nikah Jadi Dewan Pernah Dicibir Se- Indonesia Siapa?
• Kades Simon Mengaku Banjir Kali Ini di DAS Lowo-Mego, Sikka - NTT Sangat Menakutkan Warga
• Ketegangan Meningkat, China Keluarkan Peringatan Keras ke Amerika, Joe Biden Langgar Perjanjian Ini
Ada fakta-fakta menarik terungkap, mulai dari Harta Warisan Suami hingga Sosok King Maker.
Sejumlah fakta baru mengenai Jaksa Pinangki Sirna Malasari diungkap oleh majelis hakim
Pengadilan Tipikor Jakarta saat membacakan vonis dalam sidang yang digelar Senin (8/2/2021).
Dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang menjeratnya, Pinangki menjadi
terdakwa kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Fatwa itu merupakan upaya agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani
hukuman dua tahun penjara di kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Ternyata, perkara Djoko Tjandra bukan menjadi satu-satunya kasus yang diurus Pinangki.
Terungkap bahwa Pinangki merupakan makelar kasus yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung dan MA.
Berikut 5 Fakta tentang Jaksa Pinangki :
1. Vonis 10 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan