Ketua MUI NTT Minta Umat Muslim Sembuh dari Covid-19 Bisa Jadi Pendonor Plasma
Ketua MUI NTT Minta Umat Muslim Sembuh dari Covid-19 Bisa Jadi Pendonor Plasma
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Ketua MUI NTT Minta Umat Muslim Sembuh dari Covid-19 Bisa Jadi Pendonor Plasma
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama
Indonesia Provinsi NTT ( DPD MUI NTT) mengeluarkan imbauan kepada MUI kabupaten/kota dan Umat
Islam se-Provinsi NTT.
Imbauan ini terkait adanya peningkatan kasus Covid -19 di semua wilayah NTT, terutama melalui transmisi lokal yang berdampak pada tingginya angka kematian akibat, serta angka kesembuhan yang tidak sebanding dengan 656 kasus baru harian.
• Polda NTT Kawal Ketat Pendistribusian Tabung Oksigen di NTT
Oleh karena itu Ketua MUI NTT, H Abdul Kadir Makarim kepada POS-KUPANG.COM, Senin (8/2/2021) mengatakan, saat ini kasus positif Covid-19 di NTT meningkat dan juga angka kematian tinggi.
Untuk itu MUI NTT mengeluarkan beberapa imbauan kepada seluruh MUI di kabupaten dan kota agar wajib mengikuti aturan dan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
• Tenaga Kesehatan di Puskesmas Umanen-Belu Divaksin
Menurut Makarim, imbauan MUI NTT itu dikeluarkan pada Senin (8/2/2021) dengan Nomor : 298/ DP-P/MUINTT/II/2021.
Imbauan itu ditandatangani oleh dirinya sebagai Ketua dan Sekretaris Umum , H Mandar Langi Pua Upa.
"Kami minta dan imbau kepada MUI Kabupaten/Kota dan Umat Islam se-Provinsi NTT, untuk senantiasa memerhatikan beberapa hal, yaitu :
Pertama, semua komponen masyarakat Islam di-NTT wajib mendukung dan mengikuti aturan atau edaran yang disampaikan oleh pemerintah setempat sebagai upaya kita bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di-NTT;
Kedua, akktifitas beribadah di masjid secara berjamaah untuk shalat Jumat maupun shalat fardhu disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing dengan mempedomani edaran atau hasil koordinasi MUI dengan pemerintah setempat;
Ketiga, mengimbau umat Islam untuk bersama-sama elemen masyarakat lainnya bersatu padu dan saling membantu dalam melakukan segala upaya dalam menangkal dan meminimalkan penyebaran virus corona dengan tetap berada di rumah, menghindari aktivitas di tempat ramai jika tidak ada keperluan yang mendesak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari;
Keempat, bagi umat yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid - 19 agar bersedia untuk menjadi pendonor darah/ plasma konvalesen bagi yang masih terpapar Covid -19 dan
Kelima, kepada MUI Kabupaten/Kota agar segera menginisiasi penyediaan petugas pemulasaran jenazah khusus muslim pada setiap rumah sakit yang ada di daerah serta mengupayakan agar pemakaman jenazah Covid- 19 yang muslim dilakukan sesuai syariat Islam dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat.
"Dalam menghadapi ujian ini dengan dengan penuh kesabaran dan menjadikannya sebagai
momen untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui shalawat, dzikir dan muhasabah," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)