Berita Politik
Simak Fakta Abu Janda Datangi Kediaman Ketum Pemuda Muhammadiyah, Bilang Begini Hingga Mengejutkan
Simak Fakta Datangi Kediaman Ketum Pemuda Muhammadiyah, Abu Janda Bilang Begini
Simak Fakta Datangi Kediaman Ketum Pemuda Muhammadiyah, Abu Janda Bilang Begini
POS-KUPANG.COM -- Simak Fakta Datangi Kediaman Ketum Pemuda Muhammadiyah, Abu Janda Bilang Begini
Aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mendatangi kediaman Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
• El Rumy Kaget Lihat Mobil Maia Estianty Parkir di Vila Ahmad Dhani: Masa Sih Bunda Ke Sini? Ada Apa?
• Buntut Penolakan Pasien Darurat, Komisi V DPRD NTT Sidak Beberapa Rumah Sakit, Ini Kondisi Rilnya
• Ini Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 Hal 70 71 72 73 74 75 76 77 Subtema 2 Indahnya Keragaman Budaya
Kedatangan Abu Janda untuk meminta maaf dan menjelaskan duduk perkara cuitannya "Islam arogan".
"Untuk seluruh kyai Muhammadiyah, untuk kiyai Haedar Nasir, kiyai Anwar Abbas, kiyai Abdul Muti, dan seluruh keluarga besar Muhammadiyah yang saya cintai, nuwun sewu, ngapunten nggih, mohon maaf atas kesalahpahaman ini,” kata Abu Janda melalui video yang dibagikan, Sabtu (6/2/2021).
Abu Janda kembali menjelaskan soal cuitannya yang menimbulkan perkara hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Maksudnya Islam yang datang belakangan dari Arab yaitu Islam Wahabi, bukan menggeneralisasi seluruh Islam,” kata Abu Janda.
• Di Kota Kupang - NTT, Para Lurah Lakukan Operasi Masker, Ini yang Ditemui si Lapangan
• Simak Bacaan Lengkap Surat Yasin, Tulisan Arab dan Latin, Beserta Doa setelah Baca Surat Yasin
• Polly Alexandria Bule Cantik Istri Pria Magelang Kini Hamil Anak Pertama,Tubuh Kurus Jadi Perhatian
Sementara Cak Nanto, panggilan bagi Sunanto, menyatakan menerima permintaan maaf Abu Janda.
Namun, terkait proses hukum yang berjalan, sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.
“Saya kira teman-teman sekalian, sahabat-sahabatku, kader-kader Pemuda Muhammadiyah secara pribadi tentu permohonan maaf kita terima. Sebagai sesama muslim tentu akan menjadi kewajiban kita untuk memaafkan semua kesalahan, biarkan hukum tetap berjalan, semoga hukum tetap berada pada jalurnya untuk menegakkan kebenaran,” pesan Cak Nanto.
Menurutnya, karena laporan sudah masuk dan berproses di kepolisian, Muhammadiyah tidak bisa ikut campur.
“Karena sudah masuk ke ranah hukum, saya kira biar hukum kepolisian tetap berjalan, dan semoga berdasarkan fakta dengan keadilan dan kejujuran yang putuskan.
Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur,” pungkas Sunanto.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan kebencian antar golongan.
Laporan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.