Berita NTT Terkini

Buntut Penolakan Pasien Darurat, Komisi V DPRD NTT Sidak Beberapa Rumah Sakit, Ini Kondisi Rilnya 

Rumah sakit yang dikunjungi Sekertaris Fraksi Golkar DPRD NTT ini antara lain, RS SK Lerik Kota Kupang, RS Siloam Kupang dan RSUD Prof Dr. WZ Johannes

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Mohammad Ansor saat berkunjung ke RS Siloam Kupang dan RS SK Lerik 

Buntut Penolakan Pasien Darurat, Komisu V DPRD NTT Sidak Beberapa Rumah Sakit

 Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Mohammad Ansor saat berkunjung ke RS Siloam Kupang dan RS SK Lerik (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)

POS-KUPANG.COM,KUPANG- Menanggapi penolakan pasien darurat Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohammad Ansor melakukan sidak ke beberapa rumah sakit, Sabtu (6/2/2021). Sidak yang dilakukan ini juga bertepatan dengan kunjungan kerja DPRD NTT. 

Rumah sakit yang dikunjungi Sekertaris Fraksi Golkar DPRD NTT ini antara lain, RS SK Lerik Kota Kupang, RS Siloam Kupang dan RSUD Prof Dr. WZ Johannes Kupang. 

Di RS SK. Lerik Kota Kupang, ditemukan fakta bahwa, penolakan pasien itu lantaran membludaknya pasien covid-19. 

"Di SK Lerik memang benar-benar full saat pasien darurat itu diantar, sehingga mereka menolak," ujarnya kepada Pos Kupang, Sabtu (6/2/2021).

Sementara saat sidak di RS Siloam, anggota DPRD NTT dari partai Golkar ini diterima langsung Direktur RS Siloam Kupang, dr. Hans Lee. 

Dihadapan anggota DPRD, dr. Hans menjelaskan, jika kejadian malam itu hanya miskomunikasi. Meski demikian, ia mengakui, saat kedatangan pasien itu, IGD dalam kondisi penuh. 

"Saat diantar memang full pasien. Tapi dokter dan perawat masih sempat lihat pasien itu. Dokter minta tunggu dulu, karena dokter masih melakukan pemindahan salah satu pasien serangan jantung. Saat keluar, pasien itu sudah tidak ada. Jadi bukan penolakan, tapi miskomunikasi," ujar dr. Hans. 

Mendapat penjelasan direktur RS Siloam, Ansor mengatakan, sesuai UU Kedaruratan Rumah Sakit, rumah sakit dilarang menolak pasien. 

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan pemerintah untuk mencari solusi mengatasi persoalan itu. 

"Prinsipnya, rumah sakit dilarang menolak pasien. Entah di tenda atau di dalam mobil, intinya harus ditangani, jangan ditolak. Itu prosedurnya. Kalau rumah sakit swasta bisa buka tenda darurat di luar. Kalau RS pemerintah kita akan dorong lewat APBD," tandasnya. 

Selain penolakan pasien darurat, Ansor juga menyoroti soal penggunaan sarung tangan oleh tenaga kesehatan saat pengambilan sampel swab.

"Kalau di RS Siloam bagus prosedur pelayanannya, tetapi di RS lain ada nakes yang tidak ganti sarung tangan. Mestinya, harus diganti, kalau tidak diganti bisa menular ke pasien lain," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa bernama, Tripen Kosapilawan (21), mengalami kecelakaan tunggal persis di depan Kampus UKAW, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, pada Selasa 2 Februari 2021.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved