Berita Nasional Terkini

PERSYARATAN CPNS 2021,Ini Bocoran Formasi Pegawai PPPK,Ini Persyaratan Wajib Disiapkan Pelamar CPNS

PERSYARATAN CPNS 2021, Bocoran 15 Formasi Pegawai PPPK,Wajib Disiapkan Pelamar saat Pendaftaran CPNS Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahu

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas memeriksa administrasi peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020). 

11. Asisten Pengelola Produksi Perikanan

12. Asisten Penata Anestesi

13. Asisten Pranata Siaran

14. Asisten Perisalah Legislatif

15. Asisten Teknisi Siaran

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

Anas Urbaningrum Bakal Bebas Penjara, TAPI Wajib Bayar Rp 57 Miliar, Jika Tidak Maka Ini Simak INFO

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved