Berita Nasional Terkini
PERSYARATAN CPNS 2021,Ini Bocoran Formasi Pegawai PPPK,Ini Persyaratan Wajib Disiapkan Pelamar CPNS
PERSYARATAN CPNS 2021, Bocoran 15 Formasi Pegawai PPPK,Wajib Disiapkan Pelamar saat Pendaftaran CPNS Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahu
POS KUPANG.COM---- PERSYARATAN CPNS 2021, Bocoran 15 Formasi Pegawai PPPK,Wajib Disiapkan Pelamar saat Pendaftaran CPNS
Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahun ini, tak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.
Termasuk beberapa dokumen penting yang akan digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021 pun semakin dekat.
Lalu Apakah Anda sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan?
Tidak hanya CPNS 2021, pemerintah juga bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.
Kementerian PANRB mengumumkan data formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret.
Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.
Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.
Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan tahun ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Pertama, yakni profesi guru. Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).