UN 2021
TERBARU Syarat Siswa Lulus Tanpa Ikut Ujian Nasional 2021, Simak Ketentuannya Sesuai SE Mendikbud
Para pelajar atau siswa tingkat akhir tidak akan melaksanakan ujian nasional untuk trial akhir studi. Di mana, siswa lulus tanpa UN
dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Pada SE itu, dalam poin ketujuh dijelaskan mengenai ketentuan kenaikan kelas dalam kondisi pandemi Covid-19.
Terkait kenaikan kelas, ada sejumlah hal yang jadi ketentuan.
Apa saja itu?
Yakni kenaikan kelas melalui Ujian Akhir Semester (UAS),
tetapi dikatakan bahwa UAS tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Syarat kenaikan kelas
Mengacu pada SE Mendikbud tersebut, kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Ujian akhir semester (UAS) sebagai penentu kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:
1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku,
dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring, dan/atau;
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
"Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna
dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," jelas Nadiem Makarim.
(KOMPAS.COM)
Tautan:
https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/04/190518371/un-ditiadakan-ini-3-ketentuan-siswa-dinyatakan-lulus?page=all#page2
https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/05/093013171/uas-sebagai-syarat-kenaikan-kelas-2021-ini-4-ketentuannya?page=all#page2
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Syarat Siswa Lulus Tanpa Ikut Ujian Nasional (UN) 2021, Simak Ketentuannya Sesuai SE Mendikbud, https://manado.tribunnews.com/2021/02/06/syarat-siswa-lulus-tanpa-ikut-ujian-nasional-un-2021-simak-ketentuannya-sesuai-se-mendikbud?page=4