UN 2021
TERBARU Syarat Siswa Lulus Tanpa Ikut Ujian Nasional 2021, Simak Ketentuannya Sesuai SE Mendikbud
Para pelajar atau siswa tingkat akhir tidak akan melaksanakan ujian nasional untuk trial akhir studi. Di mana, siswa lulus tanpa UN
3 syarat kelulusan
SE Mendikbud disebutkan pada poin 3 untuk menentukan apakah siswa dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah:
1. Siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
2. Siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
3. Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).
Tak hanya itu saja, pada poin ketiga itu juga dijelaskan bentuk ujian yang dapat dilakukan oleh sekolah bagi siswa.
4 bentuk ujian
Ada 4 bentuk ujian, yakni:
1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku,
dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring.
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah).
Disamping ujian yang diselenggarakan oleh sekolah atau satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam poin 4,
dalam poin selanjutnya disebutkan peserta didik SMK juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian.