UN 2021

TERBARU Syarat Siswa Lulus Tanpa Ikut Ujian Nasional 2021, Simak Ketentuannya Sesuai SE Mendikbud

Para pelajar atau siswa tingkat akhir tidak akan melaksanakan ujian nasional untuk trial akhir studi. Di mana, siswa lulus tanpa UN

Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Peserta ujian nasional di SMAN Harekakae serius mengerjakan soal, Rabu (11/4/2018). 

3 syarat kelulusan

SE Mendikbud disebutkan pada poin 3 untuk menentukan apakah siswa dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah:

1. Siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

3. Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Tak hanya itu saja, pada poin ketiga itu juga dijelaskan bentuk ujian yang dapat dilakukan oleh sekolah bagi siswa.

4 bentuk ujian

Ada 4 bentuk ujian, yakni:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku,

dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Disamping ujian yang diselenggarakan oleh sekolah atau satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam poin 4,

dalam poin selanjutnya disebutkan peserta didik SMK juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved