Sehari Tambah 65 Kasus Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS
Dalam rentang waktu sehari tambah 65 kasus positif Covid-19, ini penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dr. Irene Atte
POS-KUPANG.COM | SOE - Dalam rentang waktu sehari tambah 65 kasus positif Covid-19, ini penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dr. Irene Atte.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten TTS terus meningkat. Sebelumnya per Jumat (29/1/2021) angka pasien Covid-19 di TTS tercatat sebanyak 147 kasus. Saat ini per Sabtu (6/2/2021) jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid 19 mencapai 212 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte mengatakan, dari total 212 kasus terkonfirmasi positif Covid 19, sebanyak 112 pasien menjalani isolasi mandiri, 5 pasien menjalani isolasi di RSUD Soe, 13 pasien meninggal dunia dan 72 pasien lainnya telah dinyatakan sembuh.
• Ini Pesan Esthon Foenay di Momen HUT ke-13 Partai Gerindra
" Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 memang saat ini mengalami peningkatan. Namun di sisi lain, jumlah pasien kita yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona juga meningkat. Angka kasus kematian juga meningkat menjadi 13 kasus," ungkap Irene kepada POS-KUPANG.COM.
Angka kasus pasien dengan status Probable pun mengalami kenaikan. Saat ini angka kasus Probable tercatat sebanyak 22 kasus dimana 11 kasus diantaranya menyebabkan kematian. 5 pasien dengan status Probable dirawat di RSUD Soe, 6 pasien dirawat di rumah.
• Babinsa Sosialisasi Cara Hadapi Covid-19 Kepada Pelajar SMK Muhammadiyah Kupang
" Jumlah kasus pasien Probable yang meninggal terus naik. Saat ini jumlah sudah 11 kasus," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mulai Kamis (28/1/2021) Pemda TTS mewajibkan bagi warga dari luar TTS yang hendak masuk ke Kabupaten TTS, baik dengan tujuan berlibur, bekerja atau menetap wajib menyertakan surat hasil rapid atau Swab. Surat ini akan diperiksa oleh petugas di Posko Batu Putih.
Kasat Satpol PP Kabupaten TTS, Beni Maulesu kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, mulai hari ini Posko Covid di batu putih akan kembali di aktifkan. Petugas gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, TNI-POLRI dan petugas medis akan berjaga 1 kali 24 jam di Posko tersebut.
Semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke Kabupaten TTS akan dihentikan untuk didata, baik penumpang maupun supirnya.
Bagi warga yang hendak berkunjung ke kabupaten TTS, bekerja atau hendak menetap maka wajib menunjukkan surat hasil rapid atau Swab PCR. Jika tidak memiliki surat tersebut, maka yang bersangkutan akan menjalani rapid test di Posko Covid batu putih.
Sambil menunggu hasil rapid, maka yang bersangkutan belum diijinkan untuk masuk ke Kabupaten TTS. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)