Kabar Timor Leste
Jadi Buronan Internasional & Tahanan PBB, Prabowo Malah Beri Penghargaan Untuk Tokoh Timor Leste Ini
Jadi Buronan Internasional dan Tahanan PBB, Prabowo Malah Beri Penghargaan Untuk Tokoh Timor Leste ini
Jadi Buronan Internasional dan Tahanan PBB, Prabowo Malah Beri Penghargaan Untuk Tokoh Timor Leste Ini
POS-KUPANG.COM - Berbeda dengan dunia internasional, Indonesia melalui Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto malah memberi penghargaan kepada tokoh Timor Leste ini.
Penghargaan tersebut diberikan kepada yang bersangkutan karena dianggap setia terhadap NKRI.
Siapa sosok tersebut?
Dia adalah Eurico Gutteres. Padahal Eurico Gutteres menjadi buronan internasional dan pernah jadi tahanan PBB.
• Mengapa Prabowo Beri Penghargaan Tokoh Timor Leste Eurico Gutteres, Buron Internasional,Tahanan PBB?
• Mengejutkan Fakta Koswara, Sniper Terbaik Indonesia Hancurkan Milisi Timor Leste dengan 49 Peluru
• Dahulu Dikenal Sebagai Pahlawan, Kini Richard Daschbach Dituduh Predator Anak-anak di Timor Leste
PBB menetapkan Eurico Gutteres sebagai tersangka kerusuhan di Atambua.
Meski dianggap PBB sebagai sosok yang berbahaya, Indonesia mengapresiasi kesetiaan Eurico Gutteres.
Dia merupakan seorang milisi yang berjuang untuk Indonesia, meskipun dikenal cukup kejam.
Menurut Irish Times, Eurico Gutteres menentang pemungutan suara kemerdekaan di Timor Leste pada tahun 1999.
Kemudian dia juga membunuh tiga pekerja bantuan dalam serangan massa di kantor komisaris tinggi PBB untuk pengungsian (UNHCR) di kota Atambua, perbatasan Timor Barat.
Pembunuhan tersebut memicu kecaman Internasional terhadap Indonesia.
Amerika Serikat dan Bank Dunia memeringatkan bahwa bantuan vital bisa terancam jika milisi Timor Leste tidak dikendalikan.
Alhasil, Eurico Gutteres harus ditangkap dan diserahkan ke PBB untuk diadili.
"Eurico Guterres ditangkap setelah ada cukup bukti baginya untuk menjadi tersangka perusakan dan pembakaran kantor UNHCR di Atambua," kata Senior polisi Supt Saleh Saaf.
Dia tidak mengatakan apakah Guterres juga tersangka dalam pembunuhan PBB, tetapi menambahkan bahwa dia bisa menghadapi lebih dari lima tahun penjara karena penghasutan.