Penanganan Covid

Update Covid-19 Mabar: Kasus Positif Covid-19 Tembus 414 Kasus

Angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) terus meningkat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mabar, Yohanes Johan, A.Md 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) terus meningkat, Jumat (5/2/2021).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan mengatakan, hingga Kamis (4/2/2021), angka pasien positif Covid-19 mencapai 414 kasus.

"Untuk perkembangan terakhir, dari ratusan pasien positif Covid-19 itu, sebanyak 5 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Sehingga, total pasien yang sembuh saat ini mencapai sebanyak 216 pasien," katanya.

DPRD TTS Sesalkan Penutupan Gedung DPRD TTS Tanpa Komunikasi

Johan menuturkan, walaupun angka kasus positif Covid-19 cukup tinggi, namun hal tersebut juga dibarengi dengan angka kesembuhan pasien positif Covid-19.

Sementara itu, sebanyak 188 pasien positif Covid-19 masih menjalani isolasi.

Isolasi dilakukan di RSUD Komodo Labuan Bajo dan kediaman pasien positif Covid-19.

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sumba Barat Hadirkan Dokter Ahli THT Dan Ahli Jantung

"Ada 13 pasien positif Covid-19 yang diisolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo dan 175 pasien positif Covid-19 di rumah atau kediamannya," jelasnya.

Sementara itu, terdapat juga sebanyak 10 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia dan 1 pasien probable Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, seorang pasien probable Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo, Selasa (2/2/2021).

Pasien yang diketahui berjenis kelamin perempuan dan berinisial H meninggal Selasa dinihari pukul 01.00 Wita.

Pasien H merupakan pasien kasus probable yakni orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif COVID-19.

Untuk memastikan atau mengonfirmasi kasus COVID-19, seseorang perlu menjalani pengambilan sampel dahak atau swabt tenggorokan.

"Iya," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Mabar, Yohanes Johan, A.Md.

Sejumlah keluarga pasien H sempat mendatangi RSUD Komodo Labuan Bajo pada Selasa pagi untuk meminta pasien tersebut dimakamkan oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga beralasan dapat membawa jenazah karena pada hari sebelumnya satu pasien positif Covid-19 mendapatkan izin dari Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk dimakamkan di Pekuburan milik SVD di Novisiat Sang Sabda Kuwu, Kabupaten Manggarai.

Sempat terjadi diskusi cukup alot dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten dan berbagai pihak yang hadir, namun akhirnya pihak keluarga menerima dan jenazah dimakamkan di pekuburan milik Pemda Mabar di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Mabar.

Keluarga punya berkesempatan untuk menyalatkan jenazah dan bersama menggunakan APD lengkap membawa masuk jenazah ke ambulans milik RSUD Komodo Labuan Bajo pukul 11.40 Wita dan langsung bergerak ke pekuburan Manjerite.

Hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD Kabupaten Mabar, Martinus Mitar, Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi, Kasat Pol PP Mabar, Stev Salut, Kadis Kesehatan Mabar, Paulus Mami, Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Komodo Labuan Bajo, dr Andri Sitepu dan aparat kepolisian dari Polres Mabar.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved