DPRD TTS Sesalkan Penutupan Gedung DPRD TTS Tanpa Komunikasi

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau menyesalkan tindakan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang menutup Gedung DPRD TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto DPRD TTS Sesalkan Penutupan Gedung DPRD TTS Tanpa Komunikasi
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau menyesalkan tindakan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang menutup Gedung DPRD TTS tanpa berkoordinasi dengan pimpinan DPRD TTS.

Menurutnya, sebagai mitra sejajar, sebelum menutup gedung DPRD Kabupaten TTS, seharusnya Bupati TTS membangun komunikasi di level pimpinan DPRD terkait rencana tersebut.

" Sekertariat DPRD TTS tidak sama dengan OPD lainnya di lingkup Pemda TTS. Tidak bisa Bupati main buat pernyataan di media tutup sementara gedung DPRD Kabupaten TTS tapi tidak pernah koordinasi dengan kita di level pimpinan. Lalu bilang Anggota DPRD TTS bekerja dari rumah. Kita ini mitra setara, jadi harus komunikasi dulu. Hal ini menjadi pernyataan semua anggota DPRD Kabupaten TTS. Saya kira langkah Bupati ini tidak etis, " ungkapnya kepada POS-KUPANG. COM, Jumat (5/2/2021).

Punya Kewarganegaraan Ganda, Fraksi PKB DPRD NTT Tolak Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Sehari setelah bupati mengeluarkan pernyataan menutup sekertariat DPRD TTS sementara lanjut Marcu, barulah dirinya mendapatkan surat pemberlakuan work from home (WFH) bagi seluruh pegawai sekertariat DPRD TTS yang ditandatangani oleh Sekda TTS, Marthen Selan.

" Bupati buat pernyataan tutup sementara sekertariat DPRD TTS pada tanggal 3 Februari, tanggal 4 baru saya dapat suratnya. Ini juga sangat saya sesalkan, "ujar Marcu.

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sumba Barat Hadirkan Dokter Ahli THT Dan Ahli Jantung

Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan juga menyesalkan kebijakan Bupati Tahun yang menutup sementara sekertariat DPRD TTS tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan DPRD TTS. Seharusnya, sebagai mitra sejajar, Bupati Tahun terlebih dahulu membangun komunikasi pimpinan DPRD TTS, bukannya mengambil putusan sepihak.

" Kita mengerti tujuan baik dari penutupan sekertariat DPRD TTS ini. Tapi ada etikanya. Tidak bisa Bupati main buat putusan untuk tutup tapi tidak ada koordinasi dengan pimpinan DPRD TTS. Ini yang kita Sesalkan," sebutnya.

Diberikan sebelumnya, Kantor DPRD TTS selama tujuh hari kedepan akan ditutup. Penutupan kantor wakil rakyat ini dilakukan menyusul satu anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial ML berstatus Probable karena hasil rapid antigennya positif.

" Kita tutup sementara kantor DPRD TTS mulai hari ini hingga tujuh hari kedepan. Semua pegawai dan Anggota DPRD akan bekerja dari rumah. Saat ini petugas dari tim gugus tugas sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan gedung DPRD Kabupaten TTS," ungkap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (3/2/2021) di GOR Nekmese. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved